Manokwari, Beritago.com – Sebanyak 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang digelar Inspektorat Daerah Papua Barat bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Papua Barat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Papua Barat, Selasa(7/7).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Daerah Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Inspektorat Daerah Papua Barat, Kristian Towansiba.

Dalam sambutan Inspektur yang dibacakan Kristian Towansiba, disampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Penilaian maturitas SPIP bertujuan memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Suasana kegiatan Bimtek Maturitas SPIP, yang digelar di Aula Kantor inspektorat Daerah Papua Barat,Selasa(7/7)
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Papua Barat wajib melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP secara terintegrasi. Penilaian tersebut meliputi Sistem Pengendalian Intern (SPI), Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, penerapan SPIP yang baik menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Inspektur Daerah juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Papua Barat yang terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam peningkatan maturitas SPIP.
Kepada seluruh peserta, ia menekankan tiga hal penting, yakni mengedepankan objektivitas dalam penilaian mandiri sesuai kondisi riil, memperkuat manajemen risiko sebagai upaya pencegahan dini terhadap fraud dan tindak pidana korupsi, serta memastikan hasil Bimtek segera diimplementasikan melalui penilaian mandiri dan penyusunan rencana aksi perbaikan di masing-masing perangkat daerah.
Pantauan media ini, Bimtek tersebut diikuti sekretaris OPD, kepala subbagian perencanaan, serta staf administrasi perangkat daerah yang akan melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.[ars]









Comment