Daerah
Home / Daerah / Sekda Papua Barat Minta OPD Percepat Syarat Pencairan Otsus Tahap II

Sekda Papua Barat Minta OPD Percepat Syarat Pencairan Otsus Tahap II

Manokwari, Beritago.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai mematangkan sejumlah agenda pemerintahan dan penganggaran menjelang memasuki September 2026. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta mulai menghitung dan mempersiapkan tugas serta tanggung jawabnya, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program dan anggaran berjalan tepat waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan pentingnya percepatan proses pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima dana Otsus harus segera melengkapi persyaratan penyaluran agar tidak kembali mengalami keterlambatan.

Hal tersebut disampaikan Ali Baham saat bertindak sebagai pembina apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (31/8/2026).

“Proses pencairan Otsus tahap II kita harus serius. Saya mengimbau kepada Bappeda, keuangan (BKAD), serta OPD penerima dana Otsus agar segera memenuhi syarat-syarat salurnya, supaya jangan sampai terlambat lagi,” tegasnya.

Ia meminta OPD terkait tidak menunda pemenuhan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Percepatan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target pemerintah daerah.

Sekda Papua Barat Tegaskan Disiplin ASN Tak Boleh Dianggap Sepele

Selain pencairan Otsus tahap II, Ali Baham juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.

“Untuk anggaran perubahan 2026, persiapkan untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat. Anggaran tahun 2027 juga perlu segera dimasukkan agar bisa kita lihat dan bahas bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan sejak awal menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, terutama memasuki periode akhir pelaksanaan anggaran 2026 sekaligus mempersiapkan agenda pembangunan pada tahun berikutnya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta bekerja lebih terukur, disiplin, dan tepat waktu agar setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan anggaran tidak mengalami hambatan yang dapat berdampak pada program pelayanan publik dan pembangunan daerah.[ars]

‎Tak Perlu ke Jepang, Sensasi Tokyo Kini Hadir di Manokwari

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUT RI – 81th

HUT RI-81th

Inspektorat Daerah Papua Barat

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement