Kesehatan Sosial
Home / Sosial / JKN 98,6 Persen, BPJS Perkuat Mutu Layanan

JKN 98,6 Persen, BPJS Perkuat Mutu Layanan

Jakarta, Beritago.com – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan mengubah orientasi pelayanan dari sekadar mengejar jumlah layanan menjadi pelayanan yang memberikan manfaat dan hasil kesehatan nyata bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).

Menurut Pujo, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Hal tersebut juga terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Babinsa Kodim 1801/Manokwari Berjibaku Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, menurut Pujo, bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan harus berjalan seiring dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis serta mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal bagi peserta.

Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan. Besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap Program JKN, khususnya dalam menghadapi penyakit berbiaya tinggi maupun pengobatan yang membutuhkan waktu panjang.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.

Untuk mendorong peningkatan mutu tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

APBD Perubahan 2026 Dikebut, Gubernur Ingatkan Batas September

“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.

Penguatan mutu pelayanan juga diarahkan agar dirasakan langsung oleh peserta ketika mengakses layanan kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.

Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT. Skema ini juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

Polda Papua Barat Perkuat Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama Umat Paroki Immanuel Sanggeng

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.

Penguatan tersebut juga membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia.

Karena itu, setiap peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan yang terus dijalankan juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.

Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan serta perubahan pola penyakit di Indonesia.

Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama,” tutup Cak Imin.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUT RI – 81th

HUT RI-81th

Inspektorat Daerah Papua Barat

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement