Daerah
Home / Daerah / Tender Puskesmas Wosi Disorot, APA KO Cium Dugaan Maladministrasi dan Siap Lapor APH

Tender Puskesmas Wosi Disorot, APA KO Cium Dugaan Maladministrasi dan Siap Lapor APH

Manokwari, Beritago.com – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APA KO) Kabupaten Manokwari mengecam proses pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan Puskesmas Wosi yang dinilai sarat kejanggalan.

Organisasi tersebut menduga terdapat maladministrasi serta pengabaian terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proses tender yang saat ini masih berlangsung.

‎Ketua APA KO, Alexander S.E. Dedaida, mengatakan pihaknya menemukan adanya penambahan persyaratan tender berupa klausul dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Menurutnya, persyaratan tersebut telah menyebabkan sejumlah kontraktor lokal gugur dalam proses seleksi.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Manokwari pada Kamis (23/7). Namun, hingga kini Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Kelompok Kerja (Pokja) disebut tetap melanjutkan tahapan tender tanpa melakukan evaluasi administrasi secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhan Serahkan Mobil Damkar untuk Kodim 1801/Manokwari

APAKO juga menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Internal Barang Jasa (Pemda) yang bertanggung jawab melakukan pengadaan dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Manokwari Tahun 2025.

Selain itu, bahwa klausul tambahan tersebut merupakan hasil koordinasi internal bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat kabupaten Manokwari, serta pertimbangan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari.

‎”Perbedaan penjelasan ini menunjukkan adanya ketidakterbukaan, ketidakpastian hukum, serta dugaan intervensi birokrasi dalam proses tender yang seharusnya berjalan secara independen dan profesional,” ujar Alexander, Rabu(29/7).

APA KO menilai penambahan persyaratan di luar dokumen pemilihan standar tanpa adanya transparansi maupun sosialisasi terbuka berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Menurut APA KO, Pasal 6 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Selain itu, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 juga mengatur bahwa Pokja tidak diperkenankan menambah persyaratan kualifikasi maupun persyaratan teknis yang bersifat diskriminatif atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besok, Polda Papua Barat Gandeng Dokter Forensik Jayapura untuk Autopsi Yanto Idorway

Sebagai tindak lanjut, APA KO menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada PPK, Pokja Barjas, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari untuk meminta dokumen yang menjadi dasar hukum penambahan klausul IUP dalam tender Puskesmas Wosi maupun proyek konstruksi lainnya yang sedang berjalan.

‎Selain itu, APA KO juga meminta agar tahapan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi yang saat ini berlangsung ditunda atau dibatalkan sementara hingga terdapat kejelasan hukum dan evaluasi administrasi yang dinilai bersih dari unsur maladministrasi.

Apabila tuntutan tersebut tidak direspons dan proses tender tetap dilanjutkan, APA KO menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Polda Papua Barat, serta Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Kami mengingatkan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Manokwari bahwa anggaran pembangunan Puskesmas Wosi merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, kami akan terus mengawal dan membuka persoalan ini kepada publik,” tegas Alexander.[ars]

Gerak Cepat Tim URC Polresta Manokwari Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hari Bhakti Adyaksa

Hari Bhakti Adyaksa

Hari Lahir Pancasila

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement