Manokwari,Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD).
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Workshop Pemetaan Isu Tematik Penyandang Disabilitas yang digelar selama tiga hari di Hotel Vitta Manokwari dan diikuti 40 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta berbagai pemangku kepentingan.
Workshop yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Papua Barat bersama Yayasan Bicara, dengan dukungan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), merupakan bagian dari upaya menyusun dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pembangunan inklusif di Papua Barat.
Berdasarkan Data Sepakat DTSEN 2026 Versi 1, dari total 578.515 penduduk Papua Barat terdapat 4.114 penyandang disabilitas kategori sedang dan berat. Sebanyak 422 di antaranya berada pada kelompok kesejahteraan terendah.
Kabupaten Manokwari tercatat sebagai daerah dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak.
Data tersebut juga menunjukkan masih banyak penyandang disabilitas usia produktif yang belum memperoleh pekerjaan. Sementara mereka yang telah bekerja umumnya masih berada di sektor informal. Di bidang pendidikan, akses terhadap layanan pendidikan inklusif juga masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sekolah, tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana pendukung.
Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Abdul Latief Suaeri, menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan pembangunan daerah.
“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan pembangunan daerah. Mereka memiliki hak, kedudukan, potensi, kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam seluruh bidang kehidupan,” ujarnya saat membuka workshop, Selasa (4/8/2026).
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat ketersediaan dan kualitas data penyandang disabilitas, memastikan partisipasi yang bermakna dalam setiap proses perencanaan, mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi, mempercepat penyediaan pendidikan inklusif, serta membangun tata kelola pelaksanaan RAD yang kuat.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bappeda Provinsi Papua Barat dan Program SKALA yang melibatkan berbagai organisasi penyandang disabilitas, seperti HWDI, PERTUNI, PPDI, Yayasan Bicara, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta perangkat daerah dalam penyusunan RAD Penyandang Disabilitas.
Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 sebagai implementasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas di tingkat daerah.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, program, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan yang selaras dengan RPJMD Papua Barat 2025–2029.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Papua Barat, Deasy D. Tetelepta, menekankan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam seluruh proses penyusunan RAD.
Menurutnya, keterlibatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menghasilkan analisis kesenjangan berbasis data daerah dan data terpilah sehingga mendukung perencanaan serta penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Berbagai masukan juga disampaikan para peserta. Pdt. Daniel Sukan menyatakan komitmen gabungan gereja-gereja di Papua Barat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Pdt. Shirley F.A. Parinussa dari HWDI menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari regulasi, pengadaan alat bantu, keterbatasan tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga penguatan organisasi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Bappeda menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memprioritaskan intervensi sesuai kewenangannya, khususnya dalam penguatan layanan pendidikan melalui SLB.
Masukan lainnya datang dari Maria Lewuk dari Pusat Pemilu Akses Disabilitas (PPUAD) yang mempertanyakan mekanisme pemberian insentif bagi atlet penyandang disabilitas berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), serta kepastian mekanisme perencanaan dan penganggaran tahunan bagi organisasi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Bappeda menyatakan usulan tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait melalui penyusunan RAD Penyandang Disabilitas, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyiapkan skema pendanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Moderator sesi, Angel Jacklyn Karubaba, mengatakan workshop ini diharapkan menghasilkan landasan yang kuat bagi penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas melalui pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Implementasi RAD, sekaligus mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas sehingga tercipta kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Senada dengan itu, Senior Manager SKALA Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah, Ottow Sineri, menegaskan bahwa keberadaan dokumen RAD merupakan bentuk komitmen pemerintah. Namun, yang lebih penting adalah implementasi nyata dari dokumen tersebut.
“Yang terpenting bukan hanya tersedianya dokumen, tetapi bagaimana penyandang disabilitas benar-benar ditempatkan sebagai subjek pembangunan, dengan akses yang setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja,” tegasnya.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh penyandang disabilitas di Provinsi Papua Barat.[**]









Comment