Hukrim
Home / Hukrim / Polresta Manokwari Gagalkan Penyelundupan 3,48 Kg Ganja di Pelabuhan

Polresta Manokwari Gagalkan Penyelundupan 3,48 Kg Ganja di Pelabuhan

Manokwari, Beritago.com – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Papua Barat. Seorang pria berinisial J.A. (38) ditangkap karena diduga membawa narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Pelabuhan Manokwari, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.20 WIT.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan jalur transportasi laut yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Manokwari.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap target di area Pelabuhan Manokwari.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku, petugas menemukan paket mencurigakan yang setelah diperiksa berisi narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa 235 bungkus ganja yang dikemas menggunakan plastik bening dan dibungkus aluminium foil. Total berat bersih ganja beserta batang mencapai 3.377,80 gram, ditambah biji ganja seberat 106,30 gram, sehingga keseluruhan barang bukti mencapai 3.484,10 gram (3,48 kilogram).

Ditlantas dan Bidkeu Polda Papua Barat Raih Predikat WBK Mandiri 2025,  Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo, satu unit Vivo Y20 warna Orchid Blue beserta kartu SIM, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar, beberapa bundel aluminium foil yang dibungkus lakban cokelat, satu plastik hitam berlakban, sebuah tas samping warna hijau, serta satu tas karung batik ukuran besar.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan Pelabuhan Manokwari menjadi salah satu titik pengawasan utama karena merupakan jalur masuk strategis menuju wilayah Papua Barat.

“Kami terus memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk, baik pelabuhan, bandara maupun jalur darat, untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di Manokwari,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba membawa maupun mengedarkan narkotika.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat dan pihak pengelola pelabuhan untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Timsus Polresta Manokwari Bongkar Jaringan Sabu di Lokalisasi Maruni

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Polresta Manokwari juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110.[rls]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hari Bhakti Adyaksa

Hari Bhakti Adyaksa

Hari Lahir Pancasila

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement