Manokwari, Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mempercepat pembenahan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Langkah ini dilakukan menyusul capaian implementasi SPM Papua Barat yang masih berada pada kategori merah dan menempati peringkat ke-36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Untuk memperbaiki capaian tersebut, Pemprov Papua Barat menggelar Workshop Pendampingan Teknis Tim Penerapan SPM selama tiga hari di Hotel Vitta Manokwari. Kegiatan yang diikuti 89 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan pelaporan melalui aplikasi e-SPM, serta penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) SPM Provinsi Papua Barat Tahun 2026–2030.
Workshop dilaksanakan karena masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan SPM, di antaranya penentuan target tahunan pada enam bidang pelayanan dasar, pemetaan permasalahan, serta keterbatasan data penerima manfaat yang menjadi dasar penetapan target pelayanan.

Gubernur Papua Barat melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nency Titty Lyda Wyzer, menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.
“Melalui workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan koordinasi yang baik, bimbingan yang terarah, dan pengawasan yang optimal, implementasi SPM di daerah akan berjalan lebih efektif, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu(5/8).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam meningkatkan kualitas penerapan SPM.
Menurutnya, keberhasilan penerapan SPM tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat agar pelayanan dasar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Selama workshop, peserta memperoleh pendampingan langsung dari narasumber Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tenaga ahli SPM, serta fasilitator Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar).
Materi yang diberikan mencakup pembaruan kebijakan SPM, praktik penggunaan aplikasi e-SPM, reviu pelaporan pemerintah kabupaten/kota, penyusunan target warga negara prioritas, evaluasi target SPM Tahun 2026, penyusunan target Tahun 2027, hingga finalisasi dokumen Renaksi SPM Provinsi Papua Barat Tahun 2026–2030.
Peserta workshop berasal dari Bapperida, Inspektorat, BPKAD, Biro Tata Pemerintahan Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Satpol PP Provinsi Papua Barat, serta Tim Penerapan SPM yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.
Workshop ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Bapperida dengan Program SKALA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang mendukung percepatan peningkatan kualitas layanan dasar di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan meningkatnya kapasitas teknis Tim Penerapan SPM dalam pelaporan melalui e-SPM, tersusunnya draft perubahan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Target SPM Tahun 2026, serta rampungnya dokumen final Rencana Aksi SPM Provinsi Papua Barat Tahun 2026–2030 sebagai pedoman peningkatan pelayanan dasar yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.[**]









Comment