Manokwari, Beritago.com – Inspektorat Provinsi Papua Barat menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp13 miliar pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberai Mandiri (Padoma).
Temuan tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Papua Barat sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk memeriksa kinerja dan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., mengatakan audit terhadap PT Padoma telah selesai dan hasil pemeriksaan telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Audit terhadap PT Padoma sudah selesai. Ada temuan senilai Rp13 miliar yang harus segera dikembalikan ke kas daerah. Inilah hasil pemeriksaan kami,” tegas Saragih kepada wartawan di ruangan nya, Senin (10/8/2026).
Menurut Saragih, persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut cukup kompleks. Karena itu, meskipun audit terhadap PT Padoma telah selesai, Inspektorat masih melakukan langkah lanjutan untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan keuangan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta laporan keuangan anak perusahaan PT Padoma, yakni PT Padoma Ubadari Energi, untuk diserahkan kepada Gubernur Papua Barat. Laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD.
Berdasarkan hasil LHP, Inspektorat juga meminta agar dana sebesar Rp13 miliar yang menjadi temuan pemeriksaan segera dikembalikan ke kas daerah. Selain itu, Inspektorat mendorong dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan langkah penyelesaian dan tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan.
Saragih menegaskan, LHP terkait PT Padoma telah diserahkan kepada Gubernur Papua Barat. Inspektorat memberikan kesempatan agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“LHP sudah kami serahkan kepada Gubernur. Jika temuan Rp13 miliar tidak disetorkan ke kas daerah, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan BUMD yang menggunakan penyertaan modal daerah. Inspektorat memastikan proses tindak lanjut akan terus dikawal agar dana yang menjadi temuan dapat dipulihkan dan pengelolaan PT Padoma ke depan berjalan lebih transparan serta akuntabel.[ars]









Comment