Manokwari, Beritago.com – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat akan menghadirkan berbagai layanan hukum gratis bagi masyarakat serta Bazar UMKM di Manokwari City Mall (MCM), pada 7–8 Agustus 2026.
Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap berbagai layanan yang selama ini belum banyak diketahui publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan peringatan Hari Pengayoman tahun ini menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan hukum itu mudah dijangkau, terbuka, dan memberikan manfaat secara langsung. Karena itu, selama dua hari kami menghadirkan berbagai layanan secara gratis agar masyarakat dapat berkonsultasi maupun mengurus berbagai kebutuhan hukumnya di satu tempat,” ujar Marlen saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dari tiga bidang utama, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Hukum Nasional.
Pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan mengenai perseroan perorangan, kewarganegaraan, legalisasi apostille, kenotariatan, badan hukum yayasan maupun perkumpulan, badan usaha, hingga layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Khusus untuk layanan perseroan perorangan, Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan layanan gratis bagi 10 pendaftar pertama.
Sementara itu, pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), masyarakat dapat berkonsultasi mengenai pendaftaran merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang. Selama kegiatan berlangsung, pengunjung juga dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu secara gratis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Adapun pada bidang Hukum Nasional, masyarakat akan memperoleh layanan konsultasi hukum gratis, bantuan hukum, penyuluhan dan edukasi hukum, serta informasi mengenai berbagai layanan hukum lainnya.
Menurut Marlen, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus dokumen, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas, usaha, maupun karya intelektual yang dimiliki. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula perlindungan terhadap hak-haknya,” katanya.
Selain menghadirkan layanan hukum gratis, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga menggandeng Manokwari City Mall untuk menyelenggarakan Bazar UMKM yang diikuti pelaku usaha lokal. Bazar tersebut diharapkan menjadi wadah promosi produk UMKM sekaligus menambah daya tarik masyarakat untuk datang memanfaatkan berbagai layanan hukum yang disediakan selama peringatan Hari Pengayoman ke-81.[**]









Comment