Daerah
Home / Daerah / Ali Baham: Jangan Bawa Pulang Aset Daerah

Ali Baham: Jangan Bawa Pulang Aset Daerah

‎Manokwari, Beritago.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat memperketat pengendalian aset daerah. Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun, mutasi maupun mendapat promosi jabatan wajib mengembalikan seluruh aset pemerintah yang masih berada dalam penguasaannya.
‎
‎Penegasan tersebut disampaikan Ali Baham saat memimpin apel ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (28/9/2026).
‎
‎Ia mengatakan, pengembalian aset harus diselesaikan terlebih dahulu dan dituangkan dalam berita acara sebelum proses administrasi kepegawaian maupun perpindahan jabatan dilakukan.
‎
‎Aset yang wajib dikembalikan meliputi kendaraan dinas, rumah dinas, laptop serta berbagai fasilitas pemerintah lainnya yang digunakan selama menjalankan tugas.
‎
‎“Bagi yang akan pensiun, nanti BKD menyampaikan data kepada Inspektorat dan BPKD untuk mengontrol aset yang dipegang, baik mobil, rumah, laptop, dan lain-lain,” ujar Ali Baham.
‎
‎Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui penyampaian data pegawai yang memasuki masa pensiun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aset daerah yang tertinggal atau masih dikuasai setelah pegawai tidak lagi menjalankan tugas.
‎
‎“Sebelum proses pensiun, aset harus disampaikan kepada kepegawaian dan berita acara penyerahan harus selesai,” tegasnya.
‎
‎Ketentuan serupa diberlakukan bagi ASN yang mengalami mutasi maupun promosi jabatan. Ali Baham meminta setiap aset yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pejabat atau pegawai diserahkan kembali melalui mekanisme administrasi yang jelas.
‎
‎“Bagi yang mutasi atau promosi jabatan, harus mengembalikan aset dalam bentuk berita acara,” katanya.
‎
‎Ali Baham menegaskan, pergantian jabatan tidak boleh menyebabkan fasilitas pemerintah tetap melekat pada pejabat atau ASN yang sebelumnya menggunakan aset tersebut. Fasilitas negara, kata dia, diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan bukan menjadi hak kepemilikan pribadi.
‎
‎Penguatan tata kelola aset itu juga menjadi bagian dari pembenahan administrasi Pemprov Papua Barat. Ali Baham menyebut pemerintah daerah telah membahas pengelolaan aset bersama pihak terkait, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
‎
‎Selain itu, persoalan aset turut menjadi perhatian dalam evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Papua Barat. Hasil evaluasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara pada 17 September 2026.
‎
‎Dalam kesempatan yang sama, Ali Baham meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyerapan anggaran 2026 dengan tetap menjaga ketertiban administrasi.
‎
‎Memasuki tiga bulan terakhir tahun anggaran, pimpinan OPD diminta mengevaluasi capaian dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta mengoptimalkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai ketentuan.
‎
‎Progres pengelolaan anggaran juga harus dipersiapkan untuk menghadapi evaluasi KPK yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2026.
‎
‎Ali Baham turut mengingatkan agar pengajuan Surat Perintah Tugas (SPT) dan administrasi perjalanan dinas dilakukan secara tertib. Apabila perjalanan bersifat mendesak dan harus dilaksanakan terlebih dahulu, pengesahan administrasinya tetap wajib dilengkapi dengan visum SPPD dari lokasi tujuan.

‎“Perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Ali Baham.

‎‎Ia menekankan bahwa disiplin, tertib administrasi dan integritas ASN merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Barat.[ars]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KEHILANGAN

Ucapan Selamat

Inspektorat Daerah Papua Barat

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement