Hukrim
Home / Hukrim / Ajak Nonton Berujung Pelecehan, Pria di Bintuni Dibekuk Tim Macan Gunung

Ajak Nonton Berujung Pelecehan, Pria di Bintuni Dibekuk Tim Macan Gunung

Teluk Bintuni, Beritago.com – Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAM (29), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita dewasa.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/04/2026) sekitar pukul 21.22 WIT di sebuah kedai kopi di kawasan pusat Kota Bintuni. Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya terdeteksi melalui pelacakan oleh tim.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/02/III/2026/SPKT/Res Luk Btn/Polsek Babo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi ketika pelaku mengajak korban—yang merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan di Bintuni—untuk pergi menonton. Namun, di dalam mobil, korban diduga mengalami tindakan pelecehan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Gunung yang dipimpin oleh Ipda Yusbin, S.H., segera melakukan penyelidikan intensif. Proses ini meliputi pengumpulan data, pemetaan (mapping), hingga pelacakan digital terhadap keberadaan tersangka.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tim berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka di area keramaian. Sekitar pukul 18.45 WIT, tersangka terpantau berada di salah satu kedai kopi di depan Bank Papua Bintuni.

Kasus Dermaga Marampa, Kejati Papua Barat Tahan Direktur PT Iqra Visindo Teknologi 

“Setelah memastikan posisi target, tim melakukan konsolidasi dan langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar AKP Bobby Rahman.

Tersangka JAM diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kompleks Masui, Bintuni. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik meliputi penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas (LHP), pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, serta pengembangan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana asusila. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di ruang-ruang yang tampak aman sekalipun. Kewaspadaan dan keberanian melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan seksual di tengah masyarakat.[red]

Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Pabar Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Minggu ini

Banner

Jumat Agung dan Paskah

Pilihan Berita Terbaik

Marhaban ya Ramadhan

Marhaban ya Ramadhan

Jumat Agung

× Advertisement
× Advertisement