Business Daerah Ekonomi
Home / Ekonomi / Hampir Setahun Dijabat Plh, DPRK Desak Perindag Manokwari Segera Definitif

Hampir Setahun Dijabat Plh, DPRK Desak Perindag Manokwari Segera Definitif

Manokwari, Beritago.com – Sorotan tajam datang dari Anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan, terhadap lambannya penetapan pejabat definitif di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Manokwari.

Hingga kini, posisi kepala dinas masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) dan telah berlangsung hampir satu tahun.

Menurut Norman, kondisi tersebut tidak hanya tidak lazim dalam tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan Plh itu bersifat sementara, bukan untuk jangka panjang. Kalau dibiarkan terlalu lama, pasti berdampak pada kinerja dinas dan pelayanan publik,” tegas Norman usai rapat dengar pendapat dengan sejumlah OPD terkait, Jumat(10/4/26)

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Ia mengakui bahwa selama menjabat, kinerja Plh Disperindag dinilai cukup baik. Bahkan, hal itu menjadi alasan kuat untuk segera menetapkan yang bersangkutan sebagai pejabat definitif, terutama demi kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM di Manokwari.

“Kalau kinerjanya sudah terbukti, kenapa harus menunggu lama? Ini justru momentum untuk memperkuat sektor ekonomi daerah,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRK, Norman juga menilai ketidakpastian kepemimpinan tersebut mencerminkan lemahnya manajemen birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Padahal, Perindag memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan pejabat definitif bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sudah menyentuh aspek kepercayaan publik.

“Kalau terus berlarut-larut, masyarakat bisa menilai ada persoalan internal. Bisa saja muncul dugaan tarik-menarik kepentingan atau lemahnya pengambilan keputusan,” tambahnya.

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Di akhir pernyataannya, Norman mendesak bupati dan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa harus menunggu pelantikan pejabat eselon II lainnya.

Di tengah dorongan percepatan pembangunan ekonomi daerah, kejelasan kepemimpinan di sektor strategis seperti Perindag bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

“Segera lantik sebagai pejabat definitif. Tidak perlu menunggu yang lain, karena dia sudah layak,” tandasnya.[ars]

 

Tak Sekadar Perayaan, May Day Jadi Panggung Aspirasi Buruh Papua Barat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Banner

Hardiknas

Marhaban ya Ramadhan

Marhaban ya Ramadhan

Jumat Agung

× Advertisement
× Advertisement