Manokwari, Beritago.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Papua Barat memanfaatkan momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan menggelar pameran UMKM di Manokwari City Mall (MCM), Minggu (26/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.Si saat sedang mengunjungi salah satu stan pameran dan mengobrol dengan pelaku usaha Rumah mahkota Papua di MCM,Minggu(26/4/26)
“Seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia secara serentak memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan agenda kegiatan yang sama di masing-masing daerah, termasuk di Manokwari,” ujarnya.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan ini tidak hanya sebatas pameran, tetapi juga akan ditutup dengan workshop yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/4/2026), sebagai bentuk penguatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya.
Pada hari kedua pelaksanaan, pihaknya melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki perlindungan HKI untuk berpartisipasi membuka stan pameran. Tercatat sebanyak 16 booth turut meramaikan kegiatan tersebut.
Beragam produk lokal ditampilkan, mulai dari sabun berbahan alami khas Papua, minyak urut, kaos dengan desain etnik Papua, hingga aneka jajanan dan oleh-oleh khas Papua Barat. Kehadiran produk-produk ini sekaligus menjadi bukti bahwa karya lokal memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika dilindungi secara hukum.
“Saat ini ada 16 booth UMKM yang ikut serta. Mereka menampilkan berbagai produk unggulan khas Papua Barat yang sudah memiliki hak kekayaan intelektual,” jelas Situngkir.
Meski kegiatan berlangsung di hari libur, pihaknya optimistis antusiasme masyarakat tetap tinggi. Hal ini terlihat dari mulai ramainya pengunjung sejak pusat perbelanjaan dibuka.
Tak hanya pameran, Kemenkum Papua Barat juga membuka layanan konsultasi langsung bagi masyarakat. Melalui stan khusus, pengunjung dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait pendaftaran berbagai jenis HKI, seperti merek, hak cipta, desain industri, paten, rahasia dagang, hingga desain sirkuit terpadu.
“Masyarakat yang ingin mengetahui atau mengurus hak kekayaan intelektual dapat langsung datang dan berkonsultasi. Kami siap melayani dan membantu,” tegasnya.
Situngkir juga kembali mengingatkan bahwa kepemilikan HKI bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Tanpa perlindungan hukum, sebuah karya berisiko menimbulkan sengketa yang justru merugikan penciptanya sendiri.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan langsung menyentuh pelaku usaha, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku UMKM yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sadar hukum—karena di era ekonomi kreatif, karya yang terlindungi adalah aset yang paling berharga.[ars]










Comment