Pegunungan Arfak,Beritago.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Distrik Anggi melaksanakan kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh personel Polsek Anggi, Selasa (28/1/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendorong transformasi organisasi serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sosialisasi tersebut turut dihadir Kapolres Pegunungan Arfak, Dr. Bernadus Okoka, yang memberikan apresiasi atas inisiatif Polsek Anggi.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan Polres Pegunungan Arfak dan dinilai sebagai langkah positif untuk kemajuan organisasi.
“Kegiatan ini sangat baik dan patut menjadi contoh. Transparansi anggaran membuka ruang introspeksi bersama antara pimpinan dan anggota, sehingga tata kelola organisasi menjadi lebih sehat,” ujar Kapolres.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Anggi Iptu Muhammad Khaerun Amin menjelaskan bahwa total anggaran DIPA Polsek Anggi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.333.368.000, mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Polsek Anggi tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun wilayah hukumnya tergolong luas dan menantang.
“Polsek Anggi membawahi 10 distrik dan 166 kampung dengan kondisi geografis pegunungan dan lembah yang cukup ekstrem. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, efektif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan, sosialisasi DIPA ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh personel terkait kebijakan anggaran, sekaligus memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun sejumlah poin utama dalam sosialisasi DIPA Polsek Anggi Tahun 2026, antara lain penyamaan pemahaman terkait rincian anggaran dan mekanisme penggunaannya, penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen moral untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, serta penegasan anggaran sebagai pedoman pelaksanaan program kerja Polsek.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja melalui pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, dan efisien guna mendukung pelayanan publik, termasuk kegiatan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Sosialisasi tersebut turut diakhiri dengan penyerahan dokumen administrasi, meliputi Rencana Distribusi Anggaran (Rendis), Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penyerahan DIPA secara simbolis kepada personel terkait.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2026 ini, Polsek Anggi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan negara demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Pegunungan Arfak.[red]






Comment