Jakarta,Beritago.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama 5 Kantor Wilayah lainnya dan 4 Balai Harta Peninggalan (BHP). Penyerahan piagam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas pada rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, serta para Pimpinan Tinggi Unit Utama, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum.
Turut hadir memberikan arahan terkait pembangunan zona integritas yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini; Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu Basuki Widodo.
Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama serta tersebut bukan sekedar agenda tahunan.
“Pembangunan Zona Integritas ini adalah program keberlanjutan dan harus menjadi budaya kerja. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tanpa integritas, maka tidak akan ada layanan yang berkualitas.” tegas Supratman Andi Agtas.
Melalui penganugerahan predikat WBK ini, Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir mengatakan bahwa predikat yang diberikan ini merupakan apresiasi atas komitmen unit kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, bersih, dan akuntabel. Ia juga mengatakan akan terus meningkatkan layanan yang lebih mudah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).[red]






Comment