Daerah Hukrim
Home / Hukrim / Kejati Geledah Dishub Papua Barat, Ini Sebabnya

Kejati Geledah Dishub Papua Barat, Ini Sebabnya

 

Manokwari, Beritago.com – Gerak cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada bidang Pidana Khusus kembali memecah suasana Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Manokwari, Selasa (9/12/2025). Tim Aspidsus Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat. Langkah ini berlangsung tepat pada momen Hari Antikorupsi Sedunia—seolah menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak sekadar slogan tahunan.

Pantauan beritago.com, penggeledahan dipimpin langsung Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Agustiawan Umar, S.H., M.H., bersama tim penyidik. Mereka menyisir sejumlah ruangan strategis, termasuk Ruang Perencanaan dan Ruang Keuangan, dua titik sensitif yang kerap menjadi pusat dokumen anggaran serta laporan program.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati mengenai kasus apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun intensitas pemeriksaan dan fokus penyidik pada dokumen anggaran memunculkan dugaan bahwa langkah ini berkaitan dengan penyelidikan kasus bernilai signifikan.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dan masih berlangsung hingga sore hari. Sejumlah pejabat Dishub Papua Barat tampak kooperatif, memberikan akses ruangan serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

Margariet Pondajar Antar Perpustakaan Mercusuar Askara Papua Raih Juara II, Dorong Pendidikan Anak Putus Sekolah

Penggeledahan ini menjadi menarik karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Sebuah ironi yang tidak bisa diabaikan: ketika dunia menggaungkan semangat melawan korupsi, langkah Kejati Papua Barat justru hadir langsung di lapangan, memeriksa institusi publik yang bersentuhan dengan anggaran besar.

Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa Kejati Papua Barat tengah mengendus dugaan adanya penyimpangan .[ars]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement