Daerah Hukrim
Home / Hukrim / Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Tanah Papua

Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Tanah Papua

Sorong, Beritago.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (18/05/2026), di Hotel Aston Sorong.

Sebanyak 970 Posbankum diresmikan di Papua Barat dan 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya. Kehadiran Posbankum ini bertujuan memperluas akses keadilan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan aksesibilitas.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa konsep people centered justice sangat relevan diterapkan di Tanah Papua yang masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Supratman.

Menurutnya, keberadaan tokoh adat, kepala suku, serta tokoh masyarakat akan menjadi mitra penting bagi paralegal, kepala kampung, dan lurah dalam menjalankan layanan Posbankum secara damai dan berkeadilan.

Patroli Harkamtibmas, Polda Papua Barat Hadir Jaga Keamanan Warga

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Hukum akan memperkuat kompetensi para pelaksana Posbankum melalui pelatihan berbasis digital. Hingga saat ini, secara nasional telah terbentuk 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Supratman juga meminta seluruh paralegal, kepala kampung, lurah, dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk rutin melaporkan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Setiap layanan yang diberikan harus tercatat dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum hingga ke tingkat kampung dan kelurahan. Menurutnya, program tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih terbatas akses informasi hukumnya.

Kriminalitas Meningkat, Polda Papua Barat Bergerak Cepat

“Kami mendukung penuh kehadiran Posbankum agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan hukum,” ujarnya.

Elisa berharap Posbankum dapat menjadi ruang layanan hukum yang ramah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyoroti masih adanya kendala masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan pengadilan, terutama akibat jarak yang jauh dan biaya yang tinggi.
Menurutnya, kehadiran Posbankum diharapkan menjadi solusi agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan serta pendampingan hukum yang terjangkau.

“Akses keadilan adalah hak seluruh warga negara dan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Lakotani.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di kedua provinsi merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, pemerintah daerah, kepala kampung dan lurah, paralegal, serta enam Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.

Upacara 17-an Jadi Momentum Penguatan Loyalitas

“Pembentukan Posbankum ini merupakan kerja bersama untuk memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Posbankum yang telah dibentuk dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di Tanah Papua.[rls]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan

Banner

Kebangkitan Nasional

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement