Jakarta, Beritago.com – BPJS Kesehatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan menegaskan komitmennya untuk memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Memasuki usia ke-58, penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu menargetkan peningkatan kualitas layanan, penguatan pendanaan, serta perluasan kepesertaan agar manfaat JKN tetap dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun. Berawal dari pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968, kelembagaan terus bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program JKN.
Hingga kini, Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 285 juta penduduk Indonesia dan menjadi salah satu program strategis nasional di bidang kesehatan. Berbagai pembaruan terus dilakukan, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan administrasi, hingga peningkatan kemudahan akses bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada Program JKN yang kini memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo atas dukungan terhadap keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis JKN dapat mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Pujo, keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama dalam penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan. Transformasi yang dilakukan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen, yang menunjukkan semakin besarnya tantangan pembiayaan kesehatan.
“Jika perusahaan asuransi swasta biasanya melakukan repricing ketika rasio klaim mencapai 95 persen, kami berharap dukungan regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menilai masih terdapat peluang untuk memperkuat pendanaan melalui peningkatan kepatuhan peserta dan perluasan cakupan kepesertaan. Karena itu, BPJS Kesehatan telah menyusun rencana strategis yang berfokus pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, dan transformasi layanan.
Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka berbasis teknologi digital guna memberikan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Menurutnya, Program JKN merupakan salah satu pilar utama pembangunan kesehatan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden.
Dudung juga mengapresiasi sejumlah program kolaboratif BPJS Kesehatan yang mendukung prioritas pemerintah, antara lain pemantauan kesehatan siswa dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, serta pelayanan JKN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan.
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa tantangan keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, serta sinergi dengan fasilitas kesehatan masih harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat agar kualitas layanan JKN terus meningkat.
Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga mencatatkan capaian di bidang tata kelola dengan memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. Pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan organisasi.[rls/red]









Comment