Manokwari, Beritago.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Tim Khusus Orion, Brimob, dan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Operasi penindakan berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis.

Kapolda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, S.I.K., menjelaskan bahwa tim gabungan berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT menuju lokasi tambang ilegal di Kali Waserawi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi dalam satu kelompok. Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim berhasil mengamankan dua unit alat berat berupa excavator merek CAT dan SANY, serta mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan, terdiri atas seorang pengawas dan sejumlah pekerja. Selain itu, seorang saksi juga turut dimintai keterangan.
Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku. Keempat alat berat tersebut terdiri dari satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Dengan demikian, total enam unit excavator berhasil diamankan dan kini dalam proses mobilisasi ke Markas Polda Papua Barat.
Selain alat berat, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan emas lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial Juhran Sahude selaku pengawas lapangan, EW sebagai operator alat berat, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak. Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri dari lokasi saat operasi berlangsung. Salah seorang yang masih dalam pengejaran berinisial F, yang diduga berperan sebagai pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ditreskrimsus Polda Papua Barat menilai aktivitas pertambangan tersebut dilakukan secara terorganisir dan dalam skala cukup besar. Polisi juga menemukan penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas yang berpotensi mencemari aliran sungai dan merusak lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Selain itu, upaya pelaku menyembunyikan sejumlah alat berat sebelum petugas tiba mengindikasikan adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi penindakan tersebut.
“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar yang diduga sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan pertambangan ilegal ini,” ujar Kombes Pol. Darma Suwandito.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini merupakan wujud komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal mining karena selain merusak lingkungan dan merugikan negara, pelakunya juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba),” tegasnya.
Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.[rls]









Comment