Manokwari, Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus memperkuat strategi percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang berbasis data. Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen RPKD Kabupaten se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Hotel Vitta Manokwari pada 7–9 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Program SKALA ini diikuti seluruh tim Bappeda kabupaten. Workshop menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Program SKALA guna memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Workshop dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charly Hutaubun, S.Hut., M.Si. Dalam arahannya, penyusunan RPKD diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Provincial Engagement Specialist SKALA Papua Barat, R. Ady Budijanto, mengatakan penyusunan RPKD merupakan langkah penting agar kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak lagi bersifat umum, melainkan disusun berdasarkan kondisi riil dan karakteristik setiap daerah.
“Dokumen RPKD menjadi landasan strategis agar upaya penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berbasis data. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda sehingga strategi yang disusun juga harus sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun Papua Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti tingginya angka kemiskinan, kesenjangan pembangunan antarwilayah, dominasi wilayah terpencil, keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, hingga tingginya biaya pembangunan.
Data September 2025 menunjukkan angka kemiskinan di Papua Barat masih mencapai 19,58 persen atau sekitar 102,40 ribu jiwa. Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni 30,88 persen, sedangkan Kabupaten Kaimana mencatat angka terendah sebesar 13,88 persen.
Melalui penyusunan RPKD, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan, program, dan penganggaran penanggulangan kemiskinan sehingga lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses penyusunannya, pemerintah memanfaatkan aplikasi SEPAKAT yang dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas. Aplikasi tersebut mengintegrasikan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga menjadi dasar penyusunan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat.
Melalui workshop ini, sambung Budijanto, setiap kabupaten di Papua Barat diharapkan mampu menghasilkan dokumen RPKD yang komprehensif, adaptif terhadap karakteristik wilayah, serta menjadi acuan dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[red]









Comment