Manokwari, Beritago.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Kabupaten Manokwari. Seorang residivis yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus bersama tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Pelaku berinisial O.K. (23) ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Nusantara, Wosi, Distrik Manokwari, pada Jumat (12/6/2026) malam. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/600/V/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT serta hasil pengembangan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang selama ini diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Tim URC memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kapolresta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim URC bergerak cepat setelah mendapatkan data akurat mengenai lokasi pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya O.K. tanpa perlawanan di kawasan Jalan Nusantara, Wosi.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti yang disita terdiri dari satu unit Honda Beat warna merah serta dua unit Honda Genio masing-masing berwarna silver dan putih.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Polisi menduga pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, sehingga penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Manokwari.
Polresta Manokwari juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Call Center Polri 110 untuk membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.[rls]









Comment