Manokwari, Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Inspektorat kembali menggelar entry meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026.
Inspektur III Itjen Kemendagri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, dalam paparannya menegaskan bahwa fokus pengawasan mencakup penguatan tata kelola pemerintahan daerah dengan pendekatan aspek pengawasan umum serta uji petik terhadap Program Strategis Nasional (PSN).
“Pengawasan difokuskan pada delapan sektor utama, yakni keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, serta pengangguran terbuka,” jelasnya,Senin(4/5/26).
Sebelum pelaksanaan entry meeting, tim Itjen Kemendagri telah melakukan tiga tahap survei pendahuluan pada akhir April 2026. Survei tersebut meliputi pemetaan awal aspek pengawasan, pengumpulan dan pembaruan data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga validasi capaian program berdasarkan arah kebijakan nasional.
Dari hasil survei, ditemukan sejumlah kendala, terutama dalam pemenuhan data oleh OPD serta perlunya penyelarasan dokumen dengan indikator program strategis nasional.
Diskusi intensif juga dilakukan untuk memastikan validitas capaian dan realisasi program hingga April 2026.

Yusuf menambahkan, dalam pengawasan kali ini, terdapat beberapa tema prioritas yang menjadi perhatian, di antaranya pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, penanganan pengangguran terbuka, serta pengendalian inflasi daerah.
Selain itu, lanjut Yusuf , pengawasan dilakukan melalui validasi data, analisis penganggaran, hingga evaluasi kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah.
Namun, hasil pengawasan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang cukup serius. Tercatat terdapat 9 temuan dengan total 30 rekomendasi senilai Rp6,7 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 rekomendasi belum sesuai, 2 belum ditindaklanjuti, serta belum ada pengembalian ke kas negara.
Tak hanya itu, tambah Yusuf kembali, dalam laporan monitoring Program Strategis Nasional semester II tahun 2025, tercatat lima kabupaten di Papua Barat belum mengunggah data ke sistem e-monitoring Bappenas.
“Kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Kaimana, Teluk Wondama, Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan”, tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional melalui OPD terkait.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh temuan di lapangan dan memastikan pengawasan berjalan optimal, khususnya terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional di Papua Barat,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan oleh Tim Inspektur III Itjen Kemendagri ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, sejak Senin (4/5/2026) di Manokwari. Entry meeting tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere, para pimpinan OPD, serta perwakilan dari enam kabupaten di wilayah Papua Barat.
Melalui pengawasan ini, pemerintah pusat berharap tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan, terutama dalam menekan kemiskinan, stunting, dan pengangguran di daerah.[ars]










Comment