Edukasi Lalu Lintas Masuk Sekolah, Polda Papua Barat Bidik Generasi Muda
Manokwari, Beritago.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mulai mendorong langkah strategis dengan mengupayakan pendidikan tertib berlalu lintas masuk dalam muatan lokal di sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Program ini digagas sebagai upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap keselamatan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Arief Bahtiar, menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi kunci dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

“Kalau berbicara edukasi, tentu ada sasaran usia. Dan saat ini, pelajar menjadi kelompok yang paling dominan dalam pelanggaran lalu lintas,” ujar Bahtiar saat press rilis di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, program ini selaras dengan kebijakan yang telah diterapkan di Korlantas Mabes Polri, dengan menitikberatkan pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Untuk merealisasikannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, khususnya dinas pendidikan.
Menurut Bahtiar, penerapan program ini sangat memungkinkan karena kewenangan pengelolaan pendidikan di Papua Barat berada di tangan pemerintah daerah, sejalan dengan kebijakan otonomi khusus.
“Hal ini sudah kami konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi saat Forum Lalu Lintas. Artinya, secara regulasi memungkinkan untuk diterapkan sebagai muatan lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen pelanggaran lalu lintas di Papua Barat dilakukan oleh pelajar, anak dibawah umur. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat perlunya intervensi kebijakan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Selain edukasi, Bahtiar juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur, khususnya penyediaan transportasi umum bagi pelajar. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun grand strategi yang mampu memetakan kebutuhan transportasi di setiap sekolah.
“Pemerintah daerah perlu memetakan sekolah mana saja yang membutuhkan transportasi umum, agar pelajar tidak harus membawa kendaraan sendiri ke sekolah,” katanya.
Di lapangan, polisi kerap menemukan berbagai alasan dari orang tua saat anak mereka terjaring razia. Salah satu yang paling sering disampaikan adalah keterbatasan transportasi umum.
“Bahkan ada orang tua yang mengatakan, jangan tilang anak sekolah karena mereka mau belajar. Padahal yang kami lakukan bukan menghalangi, tetapi melindungi,” ujar Bahtiar, menirukan keluhan yang kerap ia dengar.
Ia menegaskan, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur tanpa surat izin mengemudi (SIM), tanpa helm, serta perilaku berkendara ugal-ugalan, berpotensi besar memicu kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, pihaknya akan mendorong seluruh jajaran, mulai dari Kapolres hingga Kasat Lantas di wilayah Papua Barat, untuk aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah.
Namun demikian, Bahtiar mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Sebagus apapun programnya, tidak akan berhasil tanpa dukungan orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi yang tertib berlalu lintas di masa depan,” tandasnya.[ars]










Comment