Daerah Hukrim
Home / Hukrim / Kos di Wosi Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Kos di Wosi Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Manokwari, Beritago.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Manokwari. Dalam operasi yang dilakukan Tim 3 Opsnal Subdit III Ditresnarkoba, seorang pria berinisial S berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar di kawasan Pasar Wosi.

Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman Simangunsong menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas peredaran sabu di sekitar Terminal Pasar Wosi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 3 Opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 12.40 WIT, petugas mulai menyisir area Pasar Wosi hingga terminal guna mencari target yang telah dikantongi ciri-cirinya.

Lanjutnya, setelah beberapa jam melakukan pemantauan, tepat pukul 14.25 WIT, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

Danrem 182/JO Ikuti Launching Serentak 1.061 KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi narkotika diduga jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan dan kiri pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kos-kosan milik pelaku yang berada di Jalan Pasir, Pasar Wosi, tepat di belakang Pos Polisi Wosi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam lampu di ruang tamu.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan 50 bungkus plastik kecil dan dua bungkus plastik sedang berisi narkotika diduga jenis sabu, serta alat pakai sabu rakitan.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu paket alat hisap sabu atau bong, dua lembar aluminium foil, lima pak plastik kosong ukuran kecil, satu buah lampu disko, dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna silver.

Dari hasil penimbangan sementara, total berat kotor sabu yang berhasil diamankan mencapai 36,83 gram.

Kapolda Papua Barat Perkuat Sinergi Bersama Ormas

Kompol Roy Berman Simangunsong mengatakan, pelaku berinisial S kini telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

“Untuk sementara pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sabu tersebut telah disiapkan untuk diedarkan kepada para pembeli di wilayah Manokwari. Ia diketahui menjual paket sabu ukuran kecil dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, tergantung ukuran paket dan pembelinya.

“Pelaku mengaku paket sabu ukuran kecil dijual dengan harga sekitar satu juta sampai satu setengah juta rupiah. Harga juga tergantung ukuran plastik dan kepada siapa barang itu dijual,” jelas Simangunsong.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Pelaku sementara dijerat dengan Pasal 609 KUHP baru dengan ancaman hukuman sekitar delapan hingga sepuluh tahun penjara. Namun, penyidik masih akan melakukan gelar perkara guna menentukan penerapan pasal dan proses hukum lanjutan.

Kondisi Cuaca Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Bangun RTLH

Simangunsong juga mengingatkan generasi muda di Papua Barat agar menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang karena dapat merusak kesehatan serta menghancurkan masa depan.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerumus akan sulit keluar, dan dampaknya sangat merusak masa depan,” tegasnya.[*]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan

Banner

Hardiknas

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner

Jumat Agung

Banner

× Advertisement
× Advertisement