MANOKWARI, Beritago.com – Arus informasi digital yang semakin cepat memaksa perubahan cara institusi menjaga keamanan. Menyadari hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua Barat mengambil langkah strategis dengan membekali para petugas satuan pengamanan (satpam) kemampuan menghadapi fenomena “massa digital” di era citizen journalism.
Kegiatan sosialisasi bertajuk “Tata Cara Penanganan Massa di Era Citizen Journalism” digelar di Kantor KPwBI Papua Barat, kawasan Arfai, Manokwari, Senin (27/4/2026). Tidak hanya diikuti oleh satpam internal, kegiatan ini juga melibatkan personel keamanan dari sejumlah instansi strategis di sekitar kawasan perkantoran.

Kepala Unit Manajemen Intern KPwBI Papua Barat, Lingga Ginanjar saat membuka sosialisasi Citizen Journalism yang diikuti seluruh petugas keamanan secara offline maupun zoom(online),Senin(27/4)
Kegiatan di hadiri juga oleh Kepala Unit Manajemen Intern KPw BI Prov Papua Barat,Lingga Ginanjar sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, dan Pengawas Pam Benifius Asmuruf.
Lingga Ginanjar, menegaskan bahwa peran satpam saat ini tidak lagi sekadar menjaga pintu masuk, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga citra institusi.
“Dulu ada pepatah ‘mulutmu harimau mu’. Di era digital, ‘jarimu adalah harimaumu’. Karena itu, penting bagi petugas keamanan untuk mampu bertindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Koordinator sosialisasi, Andrew Juliatur Aritonang, menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah kecepatan penyebaran informasi. Dalam situasi komplain atau kerumunan massa, hampir dapat dipastikan ada pihak yang merekam dan menyiarkan kejadian secara langsung melalui media sosial.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh tim pengamanan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan juga Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Primawibawa.Senin(27/4)
“Satpam kini tidak hanya berhadapan dengan massa fisik di lapangan, tetapi juga ‘massa digital’ yang menyaksikan melalui layar. Penanganannya harus bijak agar tidak memicu kegaduhan di ruang publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyamakan standar respons seluruh petugas keamanan di kawasan perkantoran Arfai, termasuk dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Gedung Keuangan Negara.
Fokus utama pembekalan adalah membangun kemampuan komunikasi yang beretika, memahami batasan hukum, serta menjaga sikap profesional agar setiap tindakan di lapangan tidak berbalik merugikan institusi di media sosial.
“Kami juga sudah membentuk grup komunikasi untuk tindak lanjut. Ke depan akan ada pelatihan lanjutan agar kapasitas petugas terus meningkat,” tambah Aritonang.
Menariknya, dalam sosialisasi tersebut turut hadir Wartawan Tabura Pos, Kamasan Fainsenem sebagai narasumber yang memberikan pemahaman, perbedaan, asas hukum, serta cara kerja antara citizen journalism dan jurnalis professional dan Ardo dari media Beritago dan mediaprorakyat.
Dalam sesi materi, wartawan Tabura Pos, Kamasan Fainsenem, mengulas perbedaan mendasar antara citizen journalism dan jurnalisme profesional. Ia menyoroti bahwa jurnalisme warga memiliki karakter cepat, real-time, tanpa filter redaksi, dan sangat bergantung pada media sosial.
“Karena tanpa proses penyaringan, satu potongan video bisa membentuk opini publik secara luas dalam waktu singkat. Ini yang harus diantisipasi oleh petugas keamanan,” ujarnya.
Sebaliknya, jurnalisme profesional bekerja melalui proses verifikasi berlapis, memiliki standar etik, serta dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Fainsenem menegaskan, transformasi ini menuntut satpam untuk lebih adaptif, tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga cerdas dalam membaca situasi komunikasi publik.
“Penanganan massa sekarang bukan hanya soal fisik, tetapi juga bagaimana menjaga etika komunikasi di ruang digital,” tandasnya.
Langkah KPwBI Papua Barat ini menunjukkan bahwa keamanan di era modern bukan lagi sekadar soal ketertiban di lapangan, tetapi juga bagaimana mengelola persepsi publik yang terbentuk dalam hitungan detik di dunia maya. Sebab hari ini, satu kejadian kecil bisa menjadi besar—bukan karena peristiwanya, tetapi karena bagaimana ia direkam dan disebarkan.[ars]










Comment