Manokwari, Beritago.com – Kesadaran akan pentingnya melindungi karya dan inovasi terus didorong oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Papua Barat melalui peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di halaman kantor wilayah, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi dirancang sebagai gerakan edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa setiap ide, produk, hingga kreativitas memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi secara hukum.
Ketua panitia kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nasional, Muhayan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peringatan tahun ini diisi dengan tiga agenda utama, yakni jalan santai, pameran UMKM, dan workshop.
“Hari ini kita mulai dengan jalan santai, besok dilanjutkan pameran UMKM di MCM, dan Senin workshop di Aston Niu Hotel Manokwari,” jelas Muhayan.
Lebih dari sekadar rangkaian acara, Muhayan menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, banyak masyarakat belum menyadari bahwa berbagai aspek, termasuk di bidang olahraga, juga memiliki potensi perlindungan HKI. Mulai dari nama klub, logo, desain jersey, hingga inovasi lainnya dapat didaftarkan secara resmi.
“Kalau sebuah karya tidak dilindungi, maka sangat rentan diambil pihak lain. Ironisnya, yang mendapatkan keuntungan justru bukan penciptanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada pameran UMKM yang akan digelar, pihaknya membuka layanan konsultasi langsung bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses pendaftaran HKI.
Langkah ini diharapkan menjadi jembatan antara kreativitas masyarakat dan perlindungan hukum yang sah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.Si., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas pemahaman HKI, termasuk di bidang olahraga.
Pihaknya telah menginventerisasi para olahrawan menjalin kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mendorong pendaftaran resmi klub-klub olahraga.
“Hasilnya sudah terlihat. Banyak olahragawan yang berprestasi dan membanggakan dan banyak klub yang mulai sadar dan mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Ini langkah penting untuk mencegah konflik hukum di masa depan,” ujar Situngkir.
Ia berharap, ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga setiap karya, baik dalam bentuk produk, seni, maupun inovasi, tidak hanya dikenal tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Dalam konteks ekonomi kreatif, HKI bukan sekadar legalitas, melainkan aset strategis. Perlindungan HKI memungkinkan pelaku usaha dan kreator mendapatkan nilai tambah, membuka peluang bisnis, hingga memperluas pasar.
“Kami ingin menegaskan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, ide tanpa perlindungan sulit dipertahankan. Karena itu, melalui momentum ini kami berharap masyarakat tidak hanya produktif dalam berkarya, tetapi juga cerdas dalam melindungi hasil karyanya. Di era modern, yang mampu bertahan bukan hanya yang kreatif, melainkan mereka yang karyanya terlindungi secara hukum,” tandasnya.[ars]










Comment