Manokwari, beritago.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, resmi meluncurkan Portal Data dan Dasbor Eksekutif PAPEDA (Papua Barat Ekosistem Satu Data) di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Kamis (29/10/2026).

Peluncuran ini menjadi langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperkuat tata kelola data terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
PAPEDA dikembangkan untuk menyediakan data yang akurat, terpadu, dan mutakhir guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Melalui platform tersebut, pemerintah daerah dapat memantau capaian pembangunan, mengidentifikasi kesenjangan pelayanan antarwilayah, serta menentukan prioritas program dan alokasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pemanfaatan data harus disertai pemahaman terhadap kondisi riil masyarakat di setiap wilayah.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir, kepulauan, dan pegunungan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, data diperlukan untuk mengetahui kelompok masyarakat yang belum terlayani sekaligus mengidentifikasi kesenjangan pembangunan.
“Kebutuhan masyarakat pesisir, kepulauan dan pegunungan berbeda, sehingga data membantu kita menganalisis siapa yang belum terlayani dan di mana kesenjangan terjadi. Namun, pembacaan data harus disertai pengetahuan lapangan dan dialog dengan masyarakat. Inilah pengambilan keputusan berbasis bukti yang ingin kita perkuat melalui Bappeda,” ujar Dominggus.
Integrasikan Ribuan Dataset dari 41 OPD
Ekosistem PAPEDA terdiri atas dua platform utama, yakni Portal Data PAPEDA dan Dasbor Eksekutif PAPEDA.
Portal Data PAPEDA berfungsi sebagai pusat integrasi data daerah yang menghimpun ribuan dataset dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, Dasbor Eksekutif PAPEDA menyajikan visualisasi data strategis untuk membantu pimpinan daerah dalam memantau perkembangan pembangunan.
Informasi yang disajikan mencakup capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kondisi fiskal daerah, pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta pelaksanaan program prioritas Papua Barat periode 2025–2029.
Kehadiran kedua platform tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah, di antaranya Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas, dan Papua Barat Produktif.
Pengembangan PAPEDA juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2023.
Untuk memastikan keberlanjutan sistem tersebut, Gubernur menekankan enam langkah penting, yakni memperkuat Forum Satu Data Daerah, memastikan pemutakhiran dan kelengkapan data, mengoptimalkan pemanfaatan PAPEDA dalam perencanaan, penganggaran dan evaluasi pembangunan, mengintegrasikan sistem dengan Kementerian Dalam Negeri, memperkuat dukungan kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, serta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala kepada Gubernur.
Penguatan tata kelola data ini juga akan diperluas melalui koordinasi dengan tujuh kabupaten di Papua Barat, yaitu Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
Libatkan Pemerintah Pusat dan Mitra Pembangunan
Pengembangan PAPEDA merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo), Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh OPD terkait, dengan dukungan pemerintah pusat dan mitra pembangunan.
Proses pengembangannya telah berlangsung sejak Agustus 2026, meliputi peningkatan kapasitas aparatur, integrasi dan standardisasi data, hingga pengujian sistem.
Peluncuran tersebut turut mendapat apresiasi dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Australia.
Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, dalam sambutannya secara daring menekankan pentingnya keselarasan tata kelola data antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, yang hadir mewakili Wakil Menteri Dalam Negeri, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola data merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintahan yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi juga disampaikan Konsul Jenderal Australia di Makassar, Sanchi Davis. Ia mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperkuat pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan PAPEDA mendapat dukungan Pemerintah Australia melalui SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan Australia–Indonesia.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan teknis, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan tata kelola data, serta pemanfaatan data terpilah untuk mendukung pembangunan yang inklusif.
Gubernur Dominggus Mandacan turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan sistem tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Bappeda, Diskominfo, seluruh OPD penyedia data, dan tim pengembang. Terima kasih juga kepada Kemendagri, Bappenas, BPS serta Pemerintah Australia melalui DFAT dan Program SKALA atas pendampingannya,” ungkapnya.
Peluncuran PAPEDA ditandai dengan pemindaian telapak tangan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Papua Barat, Frans Pieter Istia, menyerahkan Buku Saku Panduan PAPEDA. Sementara itu, Plt. Kepala BRIDA Papua Barat, Charlie D. Heatubun, menyerahkan sertifikat hak cipta Portal Data PAPEDA kepada Gubernur.
Melalui peluncuran PAPEDA, Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan pengambilan kebijakan yang semakin terukur dan berbasis bukti, sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
Ke depan, integrasi data tersebut diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu memastikan pelayanan dasar dan program pembangunan menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk di wilayah pesisir, kepulauan, dan pegunungan Papua Barat.









Comment