Daerah
Home / Daerah / ‎Anggota DPD RI Desak Pemprov Papua Barat Segera Terbitkan Izin Tambang Rakyat Wasirawi

‎Anggota DPD RI Desak Pemprov Papua Barat Segera Terbitkan Izin Tambang Rakyat Wasirawi

Manowari,Beritago.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari segera menuntaskan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat adat di kawasan Wasirawi yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Menurut Lamek, lambannya proses perizinan menunjukkan belum adanya langkah konkret pemerintah dalam memberikan ruang legal bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya secara sah.

‎”Pemerintah selama ini sering berbicara tentang perlindungan masyarakat adat dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun ketika masyarakat berupaya mengikuti aturan dan mengurus izin secara resmi, prosesnya justru berjalan sangat lambat dan tidak memberikan kepastian,” kata Lamek di Sorong, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab molornya proses legalisasi pertambangan rakyat yang telah diperjuangkan masyarakat adat melalui koperasi dan berbagai tahapan administrasi selama beberapa tahun terakhir.

Menurut dia, masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan membentuk koperasi, melengkapi dokumen, serta mengikuti seluruh prosedur yang dipersyaratkan pemerintah. Namun hingga kini izin yang diharapkan belum juga terbit.

Empat Kategori Jadi Andalan Kontingen Babel

“Masyarakat sudah menjalankan apa yang diminta pemerintah. Mereka membentuk koperasi, mengurus persyaratan administrasi, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mempercepat proses tersebut?” ujarnya.

Lamek menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam persoalan yang berkaitan langsung dengan hak hidup dan kesejahteraan masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah harus berada di garis depan dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha, bukan membiarkan proses perizinan berlarut-larut tanpa kepastian.

‎Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan aktivitas pertambangan masih berlangsung di sejumlah lokasi, sementara masyarakat yang menempuh jalur resmi justru belum memperoleh kepastian hukum.

‎”Kondisi seperti ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keberpihakan pemerintah. Mereka yang mengikuti prosedur masih menunggu, sementara aktivitas pertambangan tetap berjalan,” katanya.

Lamek mengingatkan bahwa ketidakpastian penyelesaian IPR berpotensi memicu konflik sosial, sengketa lahan, hingga praktik pertambangan yang tidak terkontrol. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah penyelesaian.

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Pelayanan Kesehatan Dan Kepedulian Sosial

Selain persoalan perizinan, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berdampak terhadap lingkungan.

“Kalau memang ada aktivitas yang tidak memiliki legalitas, pemerintah harus bertindak tegas. Sebaliknya, jika masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan, maka proses perizinannya harus segera diselesaikan,” tegasnya.

‎Lamek meminta Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari turun langsung mengevaluasi hambatan yang menyebabkan proses penerbitan IPR berjalan lambat. Menurut dia, masyarakat adat tidak boleh terus dibebani dengan proses birokrasi yang berlarut-larut.

‎”Jangan sampai masyarakat adat hanya dijadikan objek dalam berbagai program pembangunan, tetapi ketika membutuhkan kepastian hukum justru dibiarkan menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi nyata,” ujarnya.

‎Di akhir pernyataannya, Lamek mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait membuka secara transparan perkembangan pengajuan IPR yang sedang diperjuangkan masyarakat adat.

Jambi Optimistis Rebut Emas di Pesparawi XIV

‎”Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar janji dan slogan. Keberpihakan pemerintah harus dibuktikan melalui kebijakan yang nyata,” tutup Lamek.[**]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Waisak

Banner

Hari Lahir Pancasila

Populer Minggu ini

Pilihan Berita Terbaik

Ucapan

Banner Hari Lahir Pancasila

Kebangkitan Nasional

Banner

× Advertisement
× Advertisement