Manokwari, Beritago.com — Polemik layanan transportasi darat rute Manokwari–Teluk Bintuni (PP) akhirnya menemukan titik temu. Ratusan sopir yang tergabung dalam Komunitas Hilux dan manajemen Travel CV Transnusa Papua Barat resmi bersepakat untuk bersama-sama melayani kebutuhan transportasi publik lintas kabupaten, setelah dimediasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Mediasi berlangsung pada Senin (19/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Max L. Sabarofek. Pertemuan ini menjadi jawaban atas aspirasi dan aksi protes para sopir Hilux yang sebelumnya mempersoalkan kehadiran armada minibus Transnusa di jalur Manokwari–Bintuni, khususnya di kawasan Gunung Botak, Manokwari Selatan.
Max Sabarofek menegaskan, pertemuan tersebut merupakan tahapan final untuk menyelaraskan persepsi dan kepentingan seluruh penyelenggara transportasi darat antar kabupaten. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengatur operasional transportasi di lapangan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan terkendali.
“Ini adalah pertemuan finalisasi yang kami lakukan secara kedinasan. Tujuannya jelas, mencari solusi dan menjawab aspirasi kedua belah pihak, baik sopir Hilux maupun manajemen Travel CV Transnusa, agar pelayanan rute Manokwari–Teluk Bintuni tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Max.
Dalam forum tersebut, Dishub menegaskan bahwa kehadiran Travel Transnusa tidak dapat ditolak secara sepihak. Pasalnya, perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk jaringan trayek serta ketentuan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum (minibus komersial).
“Hari ini persoalan yang sebelumnya muncul karena kurangnya kesepahaman telah diselesaikan. Kesepakatan bersama telah ditandatangani, dan menegaskan bahwa Hilux maupun Transnusa adalah mitra pemerintah dalam melayani masyarakat pada rute Manokwari–Teluk Bintuni,” tegas Max.
Kesepakatan ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait tanpa paksaan. Pemerintah menegaskan bahwa dokumen tersebut wajib dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai landasan penataan transportasi darat lintas kabupaten di Papua Barat.
Sementara itu, Pimpinan CV Transnusa Papua Barat, Nandika Bramantyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui Dishub Papua Barat yang telah memfasilitasi dialog dan mempertemukan kedua pihak. Ia menilai kesepakatan ini sebagai langkah positif untuk membangun kemitraan yang sehat demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi peran Dishub Papua Barat yang telah memediasi dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan sopir Hilux yang bersedia menerima kehadiran kami. Ke depan, kami berharap kemitraan ini berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat Manokwari dan Teluk Bintuni,” ujar Nandika.
Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Hilux, Nofri Tapilatu. Ia menjelaskan bahwa aksi mogok yang dilakukan sebelumnya bukan untuk menolak pembangunan atau persaingan usaha, melainkan sebagai upaya agar pemerintah memberi perhatian kepada sopir lokal yang telah lama melayani masyarakat di jalur tersebut.
“Aksi itu murni agar pemerintah melihat kami sebagai bagian dari pelayanan publik. Banyak keluarga yang hidup dari profesi sopir lintas Manokwari–Teluk Bintuni,” ungkap Nofri.
Ia menambahkan, para sopir Hilux kini siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait penataan transportasi darat, serta berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan transportasi yang tertib dan bertanggung jawab.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Dishub Papua Barat berharap tidak ada lagi gesekan di lapangan. Transportasi bukan arena saling menyingkirkan, melainkan ekosistem pelayanan publik. Jalan raya, pada akhirnya, harus menjadi ruang kolaborasi—bukan medan konflik.






Comment