Manokwari, Beritago.com – Upaya pembenahan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat kembali memasuki babak penting. Majelis Kode Etik Inspektorat Papua Barat menggelar sidang terhadap seorang ASN Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat berinisial TFU, sebagai tindak lanjut dari laporan dan pemeriksaan khusus terkait kedisiplinan yang bersangkutan.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 November 2025 pukul 14.00 WIT di Ruang Rapat Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat, dipimpin langsung oleh Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis Kode etik Ia didampingi oleh Majelis anggota Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Papua Barat, Herman Sayori, S.H.
Namun, jalannya persidangan kembali ditunda. ASN yang menjadi terperiksa tidak hadir tanpa memberikan alasan, padahal surat panggilan resmi telah dikirim dan diterima. Ketidakhadiran ini membuat majelis tidak dapat melanjutkan agenda pemeriksaan.
Majelis Kode Etik kemudian memutuskan menunda sidang dan menjadwalkannya kembali pada Rabu(26/11/25) dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap TFU.[ars]




Comment