Manokwari, beritago.com — Tim Opsnal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pelaku perampokan disertai penculikan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AGT (38), yang diketahui merupakan istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Penangkapan tersebut dilakukan tidak lebih dari satu hari setelah laporan masuk ke kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim kami sudah berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil kerja cepat anggota di lapangan. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujar Agung, Selasa (11/11).
Sebelumnya, Polresta Manokwari tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan perampokan dan penculikan terhadap korban AGT. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian.
“Kami belum bisa memastikan kondisi korban karena proses pencarian masih berlangsung. Tim telah kami sebar, termasuk menerjunkan anjing pelacak untuk mempercepat proses pencarian,” jelas Agung.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh suami korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari pada Senin (10/11) sekitar pukul 18.00 WIT. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran intensif terhadap pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap motif di balik aksi perampokan dan penculikan tersebut, serta memastikan kondisi korban.




Comment