Manokwari, Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bergerak cepat menanggapi viralnya video mesum yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. Kasus yang ramai beredar di media sosial itu berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi maupun penyebaran konten bermuatan pornografi di ruang digital.

Gambar hanya ilustrasi
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melalui Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim dari Inspektorat akan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran dan kronologi peristiwa yang mencoreng nama baik instansi pemerintahan itu.
“Tim sedang bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait video yang beredar. Bila terbukti benar, oknum tersebut akan di bawa ke sidang majelis kode etik, dan akan di berikan sanksi ringan, sedang hingga berat bahkan pemecatan”, tegas Erwin Saragih di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar etika dan norma aparatur sipil negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Karena itu, Gubernur meminta agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan profesionalisme, baik di ruang publik maupun pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik di Papua Barat dan diharapkan dapat ditangani dengan tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah dan kehormatan ASN di lingkungan pemerintahan daerah.[ars]





Comment