Manokwari, Beritago.com – Inspektorat Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (9/3/2026).
Inspektur Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai pengawas internal pemerintah daerah dalam memastikan setiap program prioritas pemerintah dilaksanakan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, menjelang Ramadan hingga Idul Fitri, pemerintah daerah akan menjalankan berbagai langkah strategis, di antaranya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengawasi distribusi logistik, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan kesiapan sektor transportasi dan energi.
“Inspektorat hadir untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai ketentuan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengawasan ini penting agar pelayanan publik tetap optimal menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, Inspektorat akan melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta distribusi bantuan yang biasanya meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.
Selain itu, koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan diperkuat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, Inspektorat Provinsi Papua Barat juga menegaskan kesiapan untuk menjembatani koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan dan Kepolisian, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri yang telah ditindaklanjuti hingga tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Melalui kerja sama tersebut, APIP dan APH akan memperkuat sinergi dan kolaborasi, termasuk dalam pertukaran informasi terkait pengawasan dan penanganan permasalahan di lingkungan pemerintahan.
Inspektur menjelaskan bahwa ke depan, penanganan persoalan yang bersifat administratif akan diselesaikan oleh APIP. Sementara itu, perkara yang mengandung unsur pidana seperti pekerjaan fiktif atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa suatu perkara dapat dikategorikan sebagai kerugian negara apabila memenuhi unsur adanya pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain, serta menimbulkan kerugian bagi negara atau daerah.
“Apabila terdapat unsur kerugian negara, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun jika tidak terdapat unsur tersebut dan hanya bersifat administratif, maka penyelesaiannya dilakukan oleh APIP,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang kuat dan terintegrasi, pemerintah daerah berharap seluruh program dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadan serta merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
Kehadiran Inspektorat dalam agenda strategis pemerintah daerah juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya sebatas kontrol administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.[*]






Comment