Manokwari, Beritago.com – Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Khusus Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Jalan Anggori, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (11/3/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Anggori, Kelurahan Amban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba bersama Tim Khusus Polresta Manokwari segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku.
Setelah mengantongi ciri-ciri serta identitas awal, tim bergerak cepat menuju lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial K.A.R (26), O.G.M (18), N.M (21), dan K.G (20).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi ganja, lima bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi ganja, satu plastik besar berwarna hitam putih, satu dompet warna coklat hitam, serta dua unit telepon genggam masing-masing merek Xiaomi Redmi 14C warna midnight black dan Vivo Y01 warna abu-abu gelap.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip Praba Utama menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polresta Manokwari berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Manokwari,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Polresta Manokwari juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui call center 110 Polresta Manokwari.[red]






Comment