Manokwari, Beritago.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi anggaran beasiswa tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai masuknya perkara tersebut dalam fase pendalaman untuk mengungkap calon tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Amrizal Tahar, S.H., M.H, mengonfirmasi perkembangan itu kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa proses ini telah dimulai sejak seminggu lalu setelah penyidik menyatakan unsur dugaan tindak pidana korupsi terpenuhi.
“Penyidik sudah menaikkan ke tahap penyidikan. Jika penanganan kasus masuk ke kejaksaan dan memenuhi unsur dugaan tipikor, maka prosesnya akan berjalan terus sampai dilimpahkan ke pengadilan. Tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 yang mengidentifikasi kejanggalan dalam penyaluran dana beasiswa. Dari laporan itu, kejaksaan menemukan tiga kelompok penerima yang diduga bermasalah.
Menurut Kajari, nilai dugaan korupsi dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp7 miliar. Ia menambahkan bahwa perkara ini menjadi salah satu dari dua kasus prioritas (“atensi”) yang sedang ditangani pihaknya.
Tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Manokwari kini sedang menyiapkan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang akan diperiksa sebagai saksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi berjalan.
“Kami akan memanggil mereka yang terlibat dalam proses pencairan hingga penerimaan beasiswa. Saat ini status mereka masih saksi,” kata Amrizal.
Tiga Kelompok Penerima Bermasalah
Kajari merinci tiga kelompok penerima beasiswa yang ditemukan dalam LHP BPK RI dan kini menjadi fokus pendalaman penyidik, yakni:
• 28 penerima yang tidak terdaftar,
• 292 penerima yang sudah tamat tetapi masih menerima beasiswa,
• 53 penerima yang sudah tidak aktif.
“Ketiga kelompok ini sedang kami kejar. Dengan status perkara sudah masuk ke tahap penyidikan, kami akan lebih mendalami untuk menentukan siapa pelakunya,” ujarnya.
Amrizal menegaskan bahwa Kejari Manokwari berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Penyidikan saat ini diarahkan untuk mengungkap aktor utama dalam dugaan penyimpangan dana beasiswa tersebut, sebelum berlanjut pada penetapan tersangka dan proses hukum berikutnya.
Dengan perkembangan ini, publik menunggu langkah lanjutan kejaksaan dalam menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak paling bertanggung jawab dalam kasus yang menyita perhatian luas ini.[red]





Comment