Daerah Infrastruktur
Home / Infrastruktur / Hujan Ekstrem Akhir Tahun, Pemprov Papua Barat Minta OPD Koordinasi APIP

Hujan Ekstrem Akhir Tahun, Pemprov Papua Barat Minta OPD Koordinasi APIP

Manokwari, Beritago.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak memaksakan penyelesaian pekerjaan fisik di penghujung tahun, terutama pada Desember yang dikenal dengan curah hujan tinggi.

Penegasan ini disampaikan Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025). Ia menilai faktor cuaca menjadi risiko serius bagi pekerjaan konstruksi yang baru berjalan setelah APBD Perubahan 2025 rampung pada November.

“Dengan kondisi hujan seperti ini, perlu dihitung secara masuk akal apakah pekerjaan bisa berjalan optimal atau tidak. Kalau progres pekerjaan baru mencapai 60 persen, maka pembayaran juga cukup 60 persen. Tidak perlu dipaksakan,” ujar Werinussa.

Ia meminta pimpinan OPD lebih cermat menilai kelayakan pelaksanaan kontrak, khususnya proyek fisik. Bila terdapat pekerjaan yang sulit atau tidak memungkinkan dilaksanakan pada Desember, OPD diminta segera meminta masukan resmi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat.

“Kalau dari hasil advis APIP disimpulkan pekerjaan tidak layak dilanjutkan, maka jangan dipaksa. Itu justru akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Margariet Pondajar Antar Perpustakaan Mercusuar Askara Papua Raih Juara II, Dorong Pendidikan Anak Putus Sekolah

Werinussa menekankan pentingnya kepatuhan pada dokumen perencanaan sebagai rujukan utama pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, seluruh pekerjaan harus berjalan sesuai dengan apa yang telah dirancang dan disepakati sejak awal.

“Kita tidak bekerja berdasarkan asumsi atau kejar target semata. Semua harus sesuai dokumen perencanaan. Di situlah dasar pertanggungjawaban kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat eselon II agar bekerja lebih teliti dan hati-hati. Bila dalam pelaksanaan terdapat kebijakan tertentu yang harus diambil, maka seluruhnya wajib dituangkan secara tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.

Ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan anggaran akhir tahun tidak lagi bisa dilakukan dengan pola ‘kejar tayang’. Di tengah cuaca ekstrem dan pengawasan yang makin ketat, kehati-hatian justru menjadi ukuran profesionalisme birokrasi.[*]

Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Operasi Lilin Mansinam 2025, Jaga Kamtibmas Manokwari Tetap Kondusif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement