Manokwari, Beritago.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) merealisasikan program penguatan usaha mikro dengan menyerahkan bantuan hibah sarana usaha kepada 25 mama-mama pelaku UKM di wilayah Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Manokwari. Penyerahan bantuan berlangsung di Gereja Bahtera Pelepasan Mandopi, Distrik Manokwari Utara, Jumat (20/2/2026).
Setiap penerima memperoleh satu unit kontainer booth sebagai tempat usaha, dilengkapi satu unit blender dan alat sealer kemasan. Para pelaku usaha tersebut berasal dari tujuh kampung, yakni Meyes, Mubraidiba, Saubebab, Yoom II, Menyumfoka, Sairo, dan Inoduas.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat berbasis potensi lokal. Menurutnya, peran mama-mama sangat vital dalam menopang ekonomi keluarga, sehingga dukungan sarana usaha yang lebih layak diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian industri daerah. Papua Barat, kata dia, harus bergerak dari sekadar pasar konsumsi menjadi daerah produsen yang memiliki daya saing.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan sarana usaha melibatkan kontraktor Orang Asli Papua yang tergabung dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOA). Keterlibatan ini dinilai sebagai wujud implementasi kebijakan Otonomi Khusus, agar belanja daerah turut menggerakkan pelaku usaha lokal dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian.
Kepala Dinas Perindag Papua Barat, Bondan Santoso, menjelaskan bahwa bantuan tersebut dirancang untuk menghadirkan tempat berjualan yang lebih tertata dan higienis. Selain itu, dukungan peralatan pengemasan modern diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sehingga lebih kompetitif di pasaran.
Pemerintah provinsi juga menyiapkan mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala guna memastikan bantuan benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan penerima. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi distrik dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas.
Program ini mencerminkan arah kebijakan yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan. Ketika mama-mama diberi ruang dan alat yang memadai, yang tumbuh bukan hanya usaha kecil—melainkan ekosistem ekonomi lokal yang lebih mandiri dan berkelanjutan.[*]






Comment