Daerah
Home / Daerah / Di Hadapan OPD, Inspektur Papua Barat Tekankan Disiplin Administrasi Jangan Hambat Target WTP 2026

Di Hadapan OPD, Inspektur Papua Barat Tekankan Disiplin Administrasi Jangan Hambat Target WTP 2026

Inspektur Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih saat memimpin apel bersama di kantor Gubernur, Jumat (20/2/26)

Manokwari, Beritago.com – Inspektorat Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan internal menjelang berakhirnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 32 hari pada 5 Maret 2026 mendatang.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki mandat strategis membantu kepala daerah dalam memastikan setiap kebijakan, program, hingga pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam konteks ini, peran Inspektorat bukan sekadar pemeriksa dokumen, tetapi penjaga sistem agar tidak bocor di tengah jalan.

Inspektur Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, menekankan pada amanat nya bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melengkapi dokumen yang diminta dalam proses audit BPK. Ia menyebut, kelengkapan administrasi—terutama dokumen fisik—menjadi penopang utama dalam proses klarifikasi dan validasi laporan keuangan daerah.

“Dokumen bukan hanya formalitas. Itu adalah bukti akuntabilitas. Tanpa administrasi yang rapi dan lengkap, kita menyulitkan diri sendiri,” tegasnya saat memimpin apel bersama , Jumat (21/2/2026).

Menurut Saragih, pengawasan internal yang kuat akan memperkecil potensi temuan serta mempercepat tindak lanjut rekomendasi auditor eksternal.

Gubernur Papua Barat Pastikan Stok Bapok Aman Jelang Idulfitri

Inspektorat, kata dia, terus melakukan pendampingan, reviu, serta evaluasi terhadap perangkat daerah agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Target besar yang tengah dikejar Pemerintah Provinsi Papua Barat adalah meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026. Opini tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Saragih menegaskan, capaian WTP bukan sekadar pencapaian, melainkan gambaran kualitas tata kelola pemerintahan yang sehat. Ia menyebut, visi dan misi Gubernur Papua Barat untuk memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas keuangan hanya dapat tercapai apabila seluruh OPD memiliki kesadaran kolektif terhadap pentingnya tertib administrasi.

“Ini kerja bersama. Tahun 2026 kita berupaya memperoleh WTP kembali. Karena itu, keseriusan dan komitmen seluruh perangkat daerah menjadi kunci,” tutupnya.

Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari Perkuat Sinergi TNI–Polri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement