Daerah
Home / Daerah / BPK Periksa OPD, Inspektorat Papua Barat Perkuat Pengawasan

BPK Periksa OPD, Inspektorat Papua Barat Perkuat Pengawasan

Manokwari, Beritago.com — Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan di Provinsi Papua Barat. Inspektorat Daerah Papua Barat secara resmi mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat dalam pelaksanaan pemeriksaan terperinci terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Inspektur Daerah Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan dimulai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Selasa (7/4/2026).

“Hari ini secara resmi, setelah entry meeting bersama Sekda, BPK-RI mulai melaksanakan pemeriksaan terperinci tahap kedua,” ujar Saragih.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 7 April hingga 6 Mei 2026, dengan fokus pada laporan keuangan tahun anggaran 2025. Seluruh OPD diminta untuk segera menyiapkan dokumen dan laporan secara lengkap, rinci, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Saragih, pemeriksaan terperinci yang dilakukan BPK-RI bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan.

Polda Papua Barat Gelar Rikes, 57 Catar Akpol Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi dasar penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, Inspektorat Daerah memegang peran strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Tugasnya tidak hanya mendampingi, tetapi juga memastikan kesiapan OPD, melakukan reviu awal terhadap dokumen, serta menjadi penghubung koordinasi antara OPD dan tim pemeriksa BPK.

Secara teknis, Inspektorat turut menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, hingga mitigasi risiko, agar setiap perangkat daerah mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dengan kata lain, Inspektorat berperan sebagai “filter awal” sebelum temuan muncul di meja auditor—kalau diibaratkan, lebih baik diperbaiki di dapur daripada dikritik di ruang sidang.
Lebih lanjut, Saragih menegaskan bahwa keberhasilan proses pemeriksaan sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan OPD, termasuk pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara, untuk bekerja secara kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan data pemeriksa.

“Sejalan dengan arahan dan visi misi Gubernur Papua Barat, kami mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh OPD harus bersinergi agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Perkuat Soliditas dan Jiwa Korsa, Korem 182/JO Gelar Upacara Bendera Mingguan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Minggu ini

Banner

Jumat Agung dan Paskah

Pilihan Berita Terbaik

Marhaban ya Ramadhan

Marhaban ya Ramadhan

Jumat Agung

× Advertisement
× Advertisement