Manokwari, Beritago.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat kembali menegaskan arah reformasi birokrasi dengan menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (19/1/2026), dan turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan peneguhan janji institusi kepada publik. Zona Integritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan naik kelas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dua indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi nasional.
Amus Atkana menegaskan bahwa Ombudsman hadir sebagai representasi negara dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi. Menurutnya, spirit Zona Integritas harus dijaga secara konsisten, karena pelayanan publik bukan hadiah dari negara, melainkan hak warga negara.
Selain itu, dirinya juga mendorong agar upaya yang telah dirintis tidak berhenti di level WBK, tetapi dilanjutkan hingga mencapai WBBM yang menekankan kualitas layanan, transparansi, dan responsivitas birokrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir S.H.,M.Si saat menyampaikan kata sambutan pada saat kegiatan penandatangan ZI,Senin(19/1/26)
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir S.H.,M.Si menekankan bahwa komitmen bersama ini merupakan bagian dari konsistensi institusi dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menyebut reformasi birokrasi sebagai alat ukur kinerja ASN, sekaligus cermin integritas pribadi dan kelembagaan.
“Tahun 2026 adalah fase krusial untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi nyata dalam praktik pelayanan,” ujar Situngkir.
Dirinya juga menambahkan bahwa WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan budaya kerja, akuntabilitas, serta tanggung jawab moral terhadap setiap komitmen yang telah ditandatangani.
Dengan penandatanganan ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat diharapkan menjaga konsistensi kinerja, memperkuat budaya kerja yang bersih, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Reformasi birokrasi, pada akhirnya, diukur bukan dari slogan, tetapi dari kepercayaan publik yang tumbuh.[ars]






Comment