Manokwari, Beritago.com — Forum Komunikasi (FORKOM) Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya merilis pernyataan resmi mengenai kondisi internal Ikatan Keluarga Besar Imekko yang disebut semakin mendekati perpecahan. Dua wilayah adat, yakni Kaiso dan Tambani Daimar, menyatakan sikap untuk keluar dari Bingkai Imekko setelah serangkaian persoalan yang dinilai merusak tatanan adat serta mekanisme organisasi.
Ketua FORKOM Imekko, Ferry Onim, menjelaskan bahwa sikap keluar dari Bingkai Imekko disampaikan salah satu tokoh pemuda Tambani Daimar. Mereka memutuskan bergabung dengan Daerah Otonom Baru (DOB) Sebyar karena alasan kedekatan sejarah dan hubungan kekeluargaan. Sementara itu, wilayah Kaiso disebut telah lebih dulu berjalan sendiri dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan Imekko, termasuk Musyawarah Besar (Mubes) Imekko II Se-Tanah Papua yang digelar oleh Wakil Bupati Sorong Selatan.
Dengan keluarnya dua wilayah tersebut, Imekko kini hanya tersisa Inanwatan dan Metemani dalam satu bingkai. FORKOM menilai tidak tertutup kemungkinan dua wilayah ini juga mengambil sikap serupa di kemudian hari.
FORKOM menilai keretakan mulai terlihat setelah Wakil Bupati Sorong Selatan diduga melakukan klaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar Imekko tanpa melalui proses pengukuhan adat oleh pemegang mandat tertinggi. Langkah ini disebut sebagai pemicu kegaduhan yang kemudian menjalar ke seluruh struktur adat Imekko.
Dalam rilisnya, FORKOM menyebut tiga persoalan yang memperburuk situasi. Pertama, adanya dugaan kudeta terhadap pengurus Kepala Suku Imekko di Kabupaten Sorong Selatan yang masih aktif, disusul pelaksanaan musyawarah yang tidak sesuai mekanisme organisasi. Kedua, pengangkatan Panglima Perang Suku Besar Imekko kepada pihak yang bukan keturunan Imekko dan bahkan merupakan non-OAP. Ketiga, klaim sepihak atas panitia pelaksana Mubes Imekko II Se-Tanah Papua yang menurut FORKOM seharusnya berada di bawah kewenangan LMA Imekko Se-Tanah Papua.
Dampak dari dinamika tersebut membuat masyarakat Imekko yang tinggal di luar Sorong Selatan tidak dilibatkan dalam proses Mubes. Padahal, kegiatan tersebut merupakan agenda bersama yang sebelumnya diinisiasi Ketua LMHA Imekko Se-Tanah Papua, Ir. Herman Tom Dedaida, M.Si, bersama Kepala Suku Besar Imekko Frits Bodori.
Ketua LMHA Imekko Se-Tanah Papua juga menyampaikan kekecewaan karena merasa tidak dihormati, salah satunya terkait pertanyaan Wakil Bupati Sorong Selatan soal proses pengangkatannya. Penjelasan mengenai pengangkatannya kemudian diklarifikasi oleh Esau Gogob yang menyatakan bahwa pengukuhan Ketua LMHA dilakukan pada Mubes pertama di Inanwatan, disaksikan para tokoh adat dan perempuan adat.
Ketegangan semakin tajam setelah muncul wacana perubahan nama Imekko menjadi IMEKA (Inanwatan, Metemani, Kais Awee). Usulan ini muncul sebagai respons atas tindakan yang dinilai melecehkan martabat Ketua LMHA. Namun wacana tersebut berdampak pada masyarakat Kokoda yang justru merasa tersudut meski tidak terlibat dalam konflik.
FORKOM juga menyinggung dugaan langkah-langkah Wakil Bupati Sorong Selatan terkait wacana investasi migas di wilayah Imekko tanpa konsultasi penuh dengan masyarakat adat. FORKOM menyebut adanya rangkaian komunikasi dan kunjungan ke SKK Migas Papua Maluku sejak 2022 hingga 2025 sebagai indikasi adanya agenda investasi yang belum disepakati secara adat.
Dalam Mubes Imekko II Se-Tanah Papua pada 27 November 2025 di tanah adat Bira, FORKOM menilai proses tersebut cacat adat dan tidak bermartabat. Mubes dinilai tidak memperhatikan bahasa, struktur, dan garis adat di wilayah Imekko, bahkan memunculkan konflik internal antara anak dan ayah kandung dalam struktur adat. Selain itu, penyelenggaraan Mubes dianggap telah melecehkan warisan jabatan raja dan pimpinan LMA Imekko Provinsi Papua Barat Daya.
Wilayah Kaiso melalui musyawarah adat yang dimulai 4 Desember 2025 menegaskan langkah untuk menata kembali struktur adat secara mandiri. FORKOM melihat langkah ini berpotensi membuka jalan bagi wilayah adat lain untuk mengambil sikap serupa sebagai bentuk penolakan terhadap Mubes Imekko II yang dianggap tidak sah.
Raja Muda Onim selaku Ketua FORKOM Imekko Bersatu PBD meminta Pemerintah Provinsi untuk tidak terlibat dalam konflik internal, namun mengapresiasi penetapan Sekretariat Percepatan Pembangunan DOB Imekko di Distrik Inanwatan. Ia menegaskan bahwa Mubes yang digelar Wakil Bupati Sorong Selatan tidak memiliki legitimasi adat.
Pada akhir rilis, FORKOM menolak rencana masuknya SKK Migas maupun investor seperti BP Tangguh Indonesia ke wilayah Imekko sebelum konflik adat diselesaikan. Menurut FORKOM, kehadiran investasi di tengah situasi yang retak justru berpotensi memunculkan dampak sosial yang lebih besar.





Comment