Manokwari,beritago.com – Dalam sepekan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Manokwari meningkat tajam. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari mencatat sedikitnya delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menjelaskan bahwa lonjakan kasus ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Mulai dari kelalaian tidak mengenakan helm, mengemudi dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, hingga mengabaikan aturan keselamatan di jalan.
“Dalam satu minggu terakhir ini saja, delapan korban jiwa meninggal dunia karena kecelakaan. Angka ini cukup memprihatinkan,” ujar Nurfah saat ditemui di Mapolresta Manokwari, Selasa (21/10).
Ia mengakui bahwa selama sepekan terakhir pihaknya memang tidak melakukan penindakan tegas di lapangan. Hal ini mengikuti arahan Korlantas Polri yang melarang penggunaan sistem tilang manual. Sebagai gantinya, petugas hanya melakukan sosialisasi, himbauan, dan teguran langsung kepada para pelanggar.
“Memang ada instruksi untuk tidak lagi menilang secara manual. Kami hanya bisa memberikan teguran dan edukasi di lapangan,” jelasnya.
Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera. Nurfah menyebut, banyak pelanggar yang tetap abai terhadap aturan lalu lintas karena tidak adanya sanksi tegas di tempat. Akibatnya, pelanggaran meningkat dan berujung pada bertambahnya kasus kecelakaan.
Sebagai solusi, Polresta Manokwari kini mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Meski begitu, pelaksanaannya juga belum berjalan maksimal.
“Kami berada dalam posisi yang cukup dilematis. Tilang konvesional atau manual dilarang, tapi ETLE juga belum sepenuhnya efektif. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari kebijakan yang tepat agar angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Nurfah.
Kasatlantas pun memberikan himbauan serius bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga setiap pengguna jalan.[ars]





Comment