Manokwari,Beritago.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat kembali menunjukkan komitmennya menindak tegas aktivitas tambang ilegal. Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, tim gabungan Polda Papua Barat melakukan penyisiran di kawasan tambang emas ilegal yang berada di Distrik Wesirawi, Kabupaten Manokwari.
Kegiatan yang berlangsung di tengah kondisi medan berat itu dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Papua Barat Kombes Pol. Franky Samuel Lopulalan, S.I.K., didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabid Propam Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K., Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., serta AKM Itwasda Kombes Pol. Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H..
Tim bergerak menggunakan kendaraan taktis dengan perlengkapan pengamanan lengkap menuju lokasi tambang.
Sesampainya di area tambang, personel Ditreskrimsus bersama tim gabungan Samapta, Brimob, dan Polres Manokwari melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Meski tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan yang berlangsung, petugas masih mendapati beberapa warga yang bertahan di area tersebut.
Petugas kemudian meminta warga agar meninggalkan lokasi tambang, sambil memberikan penjelasan mengenai bahaya dan sanksi hukum dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa langkah penyisiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.
“Polri akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan, mencemari air, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Selain penegakan hukum, Polri juga mengedepankan langkah edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Pendekatan kami tidak hanya represif, tetapi juga persuasif. Masyarakat harus paham bahwa tambang ilegal bukan solusi ekonomi, karena risikonya tinggi bagi lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Kegiatan penyisiran ditutup dengan evaluasi lapangan oleh para pimpinan tim. Polda Papua Barat memastikan langkah-langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan di wilayah hukum Papua Barat.[red]





Comment