Daerah
Home / Daerah / Tata Kelola Keuangan Desa di Pegubin Jadi Sorotan, Bimtek Digelar, Sanksi Menanti!

Tata Kelola Keuangan Desa di Pegubin Jadi Sorotan, Bimtek Digelar, Sanksi Menanti!

OKSIBIL (BG.COM) – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa, melibatkan 277 bendahara kampung. Kegiatan yang bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan desa ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Soskat Oksibil, Jumat (3/10/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemda Pegubin, Nicolaus Uropmabin, S.IP.M.Si, membuka acara dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang efektif dan transparan. “Pengelolaan keuangan desa yang baik adalah kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di setiap kampung,” ujarnya.

Mewakili sambutan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP,Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pegubin, Nicolaus Uropmabin, S.IP, M.Si,secara resmi membuka kegiatan Bimtek”Fasilitasi laporan kepala desa pada 277 bendahara kampung se–kabupaten pegunungan bintang, Soskat Oksibil, Jumat, 03 Oktober 2025.

Ia berharap para bendahara kampung tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga agen perubahan yang mampu membawa tata kelola keuangan desa ke arah yang lebih baik. “Laporan keuangan desa seharusnya menggambarkan kisah sukses dan tantangan pembangunan di setiap kampung, bukan sekadar tumpukan angka,” tegasnya.

Nicolaus Uropmabin menekankan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas SDM di tingkat kampung. Ia berharap dana desa dapat menjadi katalisator pembangunan, mewujudkan kemandirian, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Majelis TPGR Papua Barat Ultimatum 10 Hari, Kerugian Negara Siap Dibawa ke APH Bila Tak Diselesaikan

Kadis DPMPK Geram, Ancam Sanksi Kepala Kampung dan Bendahara yang Menyimpang

Kepala Dinas DPMPK Pegubin, Andreas Tapyor, SE.,M.Sos, menyampaikan kritik keras terhadap kurangnya pengawasan kepala kampung terhadap pengelolaan keuangan desa. “Kepala kampung harus menjadi manajer keuangan yang baik, bukan hanya menyerahkan urusan keuangan kepada bendahara tanpa kontrol,” tegasnya.

Kepala Dinas DPMPK Pegubin, Andreas Tapyor, SE.,M.Sos

“Jika bendahara menyimpang, kepala kampung harus berani menegur dan memberikan sanksi. Jika tidak, kami akan berikan teguran keras, bahkan mengusulkan pemberhentian sementara kepada bupati,” bebernya.

Andreas juga menyoroti kualitas laporan keuangan yang diterima pemerintah daerah selama ini. “Banyak laporan yang hanya berisi angka-angka tanpa narasi yang jelas. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan desa belum optimal,” ujarnya.

Meriah di Manokwari, Siswa dan Warga Tumpah Ruah di Pinggir Jalan: “Mas Wapres, Love You!”

DPMPK beri warning akan memberikan sanksi tegas kepada kepala kampung dan bendahara yang terbukti melakukan penyimpangan.

Bimtek: Upaya Penyelamatan Keuangan Desa!

Ketua Panitia Bimtek yang juga Kabid Pemkam, David Kalaka, S.IP.,M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya penyelamatan tata kelola keuangan kampung. “Kami ingin bendahara memahami bahwa laporan keuangan adalah cerminan akuntabilitas dan transparansi, bentuk pertanggungjawaban pemerintah kampung kepada masyarakat,” tegasnya.

ketua Panitia Bimtek yang juga sebagai Kabid Pemkam, David Kalaka, S.IP.,M.Si,saat menyampaikan laporan panitia kepada 277 bendahara kampung Se kabupaten Pegubin

Kalaka berpesan kepada peserta Bimtek untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan menerapkan ilmu yang diperoleh di kampung masing-masing. “Dana desa adalah uang rakyat, bukan uang pribadi. Jangan sampai ada lagi laporan fiktif, manipulasi, atau penyelewengan,” tegasnya.

Polda Papua Barat dan Kodam XVIII/Kasuari Gelar Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan VIP Jelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Manokwari

Ia mengungkapkan bahwa Bimtek ini dilaksanakan karena kondisi tata kelola keuangan desa yang selama ini belum ideal. “Selama ini, banyak laporan yang tidak jelas, tidak lengkap, bahkan tidak ada sama sekali. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Suasana peserta Bimtek memadati gedung serba guna Soskat Oksibil hingga tertumpa ruah

“Tujuan kami adalah menyelamatkan uang rakyat, mewujudkan pembangunan yang merata, dan mensejahterakan masyarakat Pegubin,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa, serta Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan keuangan desa.

Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Perpajakan Nasional Provinsi Papua dan Dinas DPMPK, dengan materi tentang regulasi, prosedur pelaporan, simulasi, dan studi kasus. DPMPK berharap Bimtek ini menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan desa di Pegubin. (Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement