Suasana Tim Evaluator Pemprov Papua, Bersama Pemda Sarmi di Hotel Swibelt Jayapura, Senin, Potret 22.September 2025,melaksanakan evaluasi perubahan APBD 2025.Ini difokuskan pada konsistensi antara perencanaan dan penganggaran untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam mencapai prioritas pembangunan nasional.
Jayapura, [ BG.COM ] – Pemerintah Kabupaten Sarmi, dengan dukungan dari Tim Evaluator dari Badan Perencanaan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, melaksanakan evaluasi perubahan APBD tahun 2025. Evaluasi ini difokuskan pada konsistensi antara perencanaan dan penganggaran untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam mencapai prioritas pembangunan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swibelt, Jayapura.
Evaluasi ini menyoroti program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Keselarasan ini penting dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) untuk Rencana Anggaran Kabupaten Sarmi.
Plt. Kasubid Perencanaan Pembangunan Bapperida Provinsi Papua, Yoel Wamafma,SE. M.KP nasional pentingnya konsistensi perencanaan dan penganggaran untuk mencapai efisiensi dalam merealisasikan prioritas dan sasaran pembangunan. Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran harus didasarkan pada RKPD, yang menjadi dasar penyusunan RAPBD serta pedoman bagi Kepala Daerah dalam menyusun KUA dan PPAS, sesuai dengan amanat pasal 262 ayat 3 UU 23/2014
Wamafma juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional, yang diatur melalui surat edaran bersama Memberi Dalam Negeri dan Menteri Bappenas Setiap anggaran harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, dan tidak boleh ada program atau kegiatan dalam APBD yang tidak tercantum dalam RKPD, dan sebaliknya.
Hal tersebut mengacu pada pasal 9 tentang tata cara evaluasi peraturan daerah terkait APBD, Rancangan peraturan APBD, dan Rancangan kepala daerah peraturan APBD. Ruang lingkup evaluasi mencakup penyesuaian perubahan KUA PPAS dan Rancangan Perubahan APBD dengan perubahan RKPD.Wamafma menambahkan bahwa prioritas program dalam RKPD, KUA PPAS, dan RAPBD harus selaras. Program dalam RKPD harus sesuai dengan APBD perubahan RKPD, termasuk penanganan kemiskinan, MBG (Membangun Generasi Bangsa), stunting, dan isu-isu penting lainnya yang relevan bagi kabupaten/kota dalam perubahan APBD RKPD 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kab. Sarmi, Pimpinan OPD Kab. Sarmi, Ketua DPRK, dan Unsur Pimpinan. Tim Evaluator dari Provinsi terdiri dari perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, Biro Hukum, dan BPKAD Provinsi Papua. Rapat dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi Papua, didampingi oleh Sekda Sarmi dan Ketua DPRK Kabupaten Sarmi.
Ini diharapkan dapat menghasilkan APBD yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Sarmi secara optimal.* ( Aquino N)
Comment