Daerah Hukrim
Home / Hukrim / 6,8 Miliar Disetor, Lima Kasus Korupsi Naik Sidang

6,8 Miliar Disetor, Lima Kasus Korupsi Naik Sidang

Manokwari, Beritago.com – Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Sepanjang tahun 2025, lembaga ini telah melimpahkan lima berkas perkara korupsi ke Pengadilan Negeri Manokwari dan seluruhnya kini masuk tahap persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Amrizal Tahar S.H., M.H., menjelaskan bahwa lima perkara tersebut terdiri atas dua kasus korupsi di Puskesmas dan tiga perkara pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Manokwari Selatan.

“Lima berkas ini sudah kita limpahkan ke pengadilan. Dua berkas Puskesmas dan tiga berkas kasus KUR di Manokwari Selatan. Saat ini pengadilan sedang menyidangkan perkara dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar mantan Kajari Aceh itu saat ditemui di ruang kerjanya.

Tak hanya memastikan penanganan kasus berjalan, Kejari Manokwari juga mencatat capaian signifikan terkait pemulihan kerugian negara. Pada tahun 2025, kejaksaan telah menyetorkan Rp 6,8 miliar ke kas negara, berasal dari barang bukti hasil rampasan dan sitaan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap di tahun 2025.

Margariet Pondajar Antar Perpustakaan Mercusuar Askara Papua Raih Juara II, Dorong Pendidikan Anak Putus Sekolah

“Dana Rp 6,8 miliar ini berasal dari uang tunai maupun harta benda terpidana yang dilelang sebagai pengganti kerugian negara. Seluruhnya menjadi PNBP Kejari Manokwari,” jelas Kajari.

Ia menegaskan komitmennya bahwa setiap perkara, terutama yang sudah masuk tahap penyidikan, harus diselesaikan hingga tuntas tanpa mandek di tengah jalan.

“Perkara yang sudah naik penyidikan wajib kita tuntaskan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Tidak boleh ada yang macet. Itu komitmen saya,” tegas Amrizal.

Rangkaian langkah nya dalam penanganan perkara menjadi sinyal bahwa pemberantasan korupsi di Manokwari terus bergerak, dengan mengupayakan transparansi, kepastian hukum, dan pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.[ars]

Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Operasi Lilin Mansinam 2025, Jaga Kamtibmas Manokwari Tetap Kondusif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement